Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 IMG-20260320-WA0015

Diduga Ungkap Pungli, Tiga Wartawan Terjaring OTT, Ketua IMO Deli Serdang: “Periksa Kepala Sekolah Juga!”

Sumatera Utara --- Deli Serdang

Diduga Ungkap Pungli, Tiga Wartawan Terjaring OTT, Ketua IMO Deli Serdang: “Periksa Kepala Sekolah Juga!”

Deli Serdang – Dugaan kriminalisasi terhadap insan pers kembali mencuat. Tiga wartawan berinisial D, R, dan A dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Polresta Deli Serdang, Sabtu, 31 Mei 2025.

Mereka dituduh memeras Kepala Sekolah SD Negeri 101928 Rantau Panjang, Muhammad Saleh, S.Pd.

Ketiganya diamankan di sebuah warung kelontong di kawasan Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

Namun di balik penangkapan itu, muncul dugaan bahwa ketiganya justru menjadi korban jebakan, usai mengungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh pihak sekolah terhadap wali murid.

Kepala sekolah yang dimaksud, Muhammad Saleh, diduga memungut dana sebesar Rp160 ribu dari setiap siswa kelas 6 dengan dalih untuk kegiatan pentas seni pasca-ujian.

Kebijakan itu menuai keluhan dari para orang tua, khususnya mereka yang berpenghasilan rendah seperti nelayan.

“Anak saya sampai enggan sekolah karena kami tidak sanggup bayar. Hidup kami pas-pasan, Rp160 ribu itu besar bagi kami,” ujar seorang wali murid berinisial A.

Informasi mengenai OTT itu dibenarkan oleh Kapolsek Beringin, Iptu Hafiz Ansari. Namun saat dimintai penjelasan lebih lanjut, ia mengarahkan wartawan ke Kasi Humas Polresta Deli Serdang.

Anehnya, keesokan harinya, Kasi Humas justru meminta wartawan kembali berkoordinasi dengan Polsek Beringin.

Pola saling lempar tanggung jawab ini menimbulkan dugaan adanya upaya mengaburkan informasi.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Media Online (IMO-Indonesia) Kabupaten Deli Serdang, Edward “Edo” Tarigan, menilai penangkapan terhadap tiga wartawan tersebut sarat kejanggalan dan berpotensi sebagai bentuk kriminalisasi terhadap profesi pers.

“Jika memang ada unsur pidana, silakan diproses sesuai hukum. Tapi jangan tutup mata pada persoalan awal: adanya dugaan pungli oleh kepala sekolah. Ini yang harusnya ditindak dulu,” tegas Edo.

Ia mendesak agar aparat penegak hukum juga memeriksa Kepala Sekolah Muhammad Saleh.

Menurutnya, praktik pungli di sekolah sudah berulang kali dilarang oleh Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, namun masih terus terjadi.

Praktik pungutan tanpa dasar hukum, kata Edo, tak hanya membebani masyarakat, tapi juga berpotensi merugikan keuangan negara.

Desakan serupa juga datang dari masyarakat dan wali murid.

Mereka meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang segera menonaktifkan Muhammad Saleh beserta dua guru kelas 6 yang diduga turut terlibat dalam pungutan tersebut. Selain itu, mereka menuntut agar seluruh dana hasil pungli dikembalikan kepada orang tua siswa.

“Wartawan menjalankan fungsi kontrol sosial. Kalau mereka dibungkam dengan jebakan, ini menjadi alarm bahaya bagi demokrasi dan kebebasan pers,” ujar Rendi, Sekretaris DPC IMO-Indonesia Deli Serdang sekaligus kritikus media siber.

Kasus ini menjadi sorotan di tengah upaya memperkuat kebebasan pers dan pemberantasan pungli di sektor pendidikan.

Publik kini menanti langkah tegas dari kepolisian dan pemerintah daerah.

(A.Yudi)

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000
Baca juga   Perampasan HP Wartawan MNC TV oleh Inspektur Deliserdang: Wartawan Meminta Tindakan Tegas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *