Belawan | matanews.com
Aktivitas dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan kembali menjadi sorotan.
Meski kerap menjadi target pemberitaan media lokal dan nasional, para pelaku bisnis ilegal ini tampak semakin leluasa menjalankan aksinya.
Pada Minggu (23/2/2025) sekitar pukul 08.00 WIB, tim MataNews mendapati sebuah mobil tangki berwarna biru-putih tanpa pelat nomor memasuki sebuah gudang milik Akub, yang berada di samping PT Smart di Jalan Raya Pelabuhan, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan.
Di lokasi tersebut, terlihat jelas aktivitas pembongkaran BBM jenis solar bersubsidi ke dalam drum-drum besar. Aktivitas ilegal ini terkesan bebas tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.
Masyarakat sekitar mendesak aparat kepolisian untuk segera bertindak dan menangkap para “mafia minyak” yang diduga kuat mencari keuntungan besar melalui bisnis haram ini.
“Kami berharap Polres Pelabuhan Belawan segera menindak tegas para pelaku penimbunan BBM bersubsidi ini,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Pelabuhan Belawan terkait tindakan lebih lanjut dalam kasus ini.
◾️hz
















