MATANEWSTV com || Belawan – Polres Pelabuhan Belawan berhasil menggagalkan rencana tawuran yang dilakukan oleh 12 anggota Genk Motor di Pasar 3 Kelurahan Mabar Hilir pada Minggu, 11 Mei 2024. Tindakan cepat dari aparat keamanan mencegah potensi konflik yang dapat membahayakan warga sekitar.
Menurut Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., tindakan tersebut dilakukan berkat kerjasama antara Bhabinkamtibmas Kelurahan Mabar Hilir, Babinsa, dan unsur pilar masyarakat setempat. Mereka berhasil mengamankan para pelaku bersama dengan barang bukti yang cukup mengkhawatirkan.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para pelaku, yang sebagian besar masih berstatus pelajar, tergabung dalam kelompok Genk Warnek (Warung Nenek) dan GSR (Gabungan Setan Rel). Mereka diduga hendak melakukan tawuran dengan kelompok lain di wilayah tersebut.
Selain mengamankan 12 pelaku, aparat berhasil menyita 6 buah senjata tajam, 6 unit ponsel, 1 spanduk Genk Motor, dan 5 sepeda motor. Lebih lanjut, tes urine menunjukkan bahwa sebagian besar dari mereka positif mengonsumsi narkoba.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, IPTU Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., menegaskan bahwa “Para pelaku saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kelengkapan berkas perkara. Selanjutnya, kasus ini akan diserahkan ke JPU untuk proses hukum lebih lanjut.” Ujarnya
“Keberhasilan Polres Pelabuhan Belawan dalam mengatasi potensi konflik ini menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya serta memberantas aksi kriminalitas yang dapat meresahkan masyarakat.” Ungkapnya Kasi Humas.
“Aparat terus mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi semua.” Pungkas Kasi Humas. [Nain]

















