Medan Labuhan MATANEWSTV com — Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang meresahkan warga di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Titi Papan.
Tersangka, Arif (32), diringkus di Jalan Kayu Putih, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kamis (20/6/2024).
Penangkapan Arif merupakan pengembangan dari keterangan tersangka Amir yang sebelumnya telah ditangkap atas kasus yang sama.
Kepada polisi, Amir membeberkan keterlibatan Arif dalam aksi Curas terhadap korban Roy.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka Arif mengakui perbuatannya melakukan Curas bersama rekannya terhadap korban,” ujar Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Panggil Sarianto Simbolon.
Simbolon menambahkan, pihaknya masih memburu tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini.
“Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku tertangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap tindakan kriminal yang mereka saksikan kepada pihak berwajib.
Peristiwa Curas ini terjadi ketika korban, Roy, tengah berada di Jalan KL Yos Sudarso. Para pelaku yang berjumlah beberapa orang menyerang dan merampas barang-barang milik korban dengan kekerasan.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil dan trauma fisik.
Penangkapan Arif ini merupakan bukti komitmen Polsek Medan Labuhan untuk memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya.
Kapolsek menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas para pelaku kriminal.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap aksi kejahatan. Jika melihat atau mengalami tindak kriminal, jangan ragu untuk segera melapor kepada pihak berwajib.
Bersama-sama, kita ciptakan wilayah Medan Labuhan yang aman dan kondusif! (Nain)

















