DELI SERDANG, MATANEWSTV.com — Dugaan penadahan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang diduga berasal dari pencurian di areal perkebunan milik PTPN IV PalmCo, Tandem Group, mencuat di Dusun Karang Anyar, Lorong Sawo, Desa Paya Bakung, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Seorang warga berinisial Sis disebut-sebut oleh sejumlah warga setempat diduga menjadi penampung TBS yang berasal dari sejumlah areal perkebunan perusahaan negara tersebut, termasuk Kebun Sei Semayang. Dugaan ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan distribusi hasil perkebunan dan kemungkinan adanya celah dalam sistem pengamanan aset perusahaan.
Informasi yang dihimpun dari keterangan warga dan penelusuran lapangan menyebutkan, lokasi di depan rumah Sis diduga digunakan sebagai tempat penampungan atau titik transit TBS sebelum diangkut ke sejumlah gudang di kawasan Jalan Binjai untuk dipasarkan.
Jarak lokasi yang disebut warga dengan kawasan perkebunan juga menjadi sorotan. Namun, hingga kini, belum ada hasil penyelidikan resmi yang memastikan asal-usul TBS tersebut maupun membuktikan dugaan keterlibatan Sis dalam penadahan hasil pencurian.
Dugaan Aktivitas Berjalan, Klarifikasi Belum Diperoleh
Saat dikonfirmasi pada Kamis, 8 Oktober 2026, Sis tidak berada di lokasi yang disebut warga. Upaya awak media untuk meminta penjelasan terkait dugaan penampungan TBS ilegal tersebut belum membuahkan hasil.
Seorang warga yang mengaku sebagai tukang timbang sawit di lokasi itu menyebut bosnya, Sis, sedang mengantarkan sesuatu yang disebutnya sebagai “upeti” ke Tandem Group.
Pernyataan tersebut masih sebatas keterangan yang disampaikan warga dan belum dapat diverifikasi secara independen. Belum ada bukti yang memastikan adanya penyerahan uang atau barang kepada pihak tertentu, termasuk pihak manajemen maupun petugas pengamanan perkebunan.
Karena itu, dugaan tersebut perlu ditelusuri secara objektif oleh aparat penegak hukum dan pihak perusahaan agar tidak berkembang menjadi tuduhan tanpa dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pengawasan Perkebunan Ikut Dipertanyakan
Selain menyoroti dugaan penampungan TBS, warga mempertanyakan bagaimana hasil perkebunan yang diduga berasal dari pencurian dapat keluar dari areal perusahaan dan berpindah ke lokasi penampungan tanpa terdeteksi.
Sejumlah warga menduga adanya kemungkinan keterlibatan oknum tertentu dalam rantai distribusi tersebut. Kecurigaan itu turut diarahkan pada sistem pengamanan perkebunan di wilayah Sei Semayang Rayon 4.
“Kalau tidak ada yang bermain, mana mungkin bisa berjalan lancar seperti itu,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Meski demikian, pernyataan tersebut belum menjadi bukti adanya keterlibatan petugas pengamanan atau pihak internal Tandem Group. Tidak ada keterangan resmi yang mengonfirmasi dugaan kerja sama antara oknum tertentu dan pihak yang disebut sebagai penampung.
Persoalan ini justru menuntut pemeriksaan menyeluruh terhadap jalur keluar-masuk TBS, dokumen pengangkutan, asal barang, serta pihak-pihak yang menerima dan memperdagangkannya.
Jika benar terdapat TBS hasil pencurian yang ditampung dan dipasarkan, penanganan perkara semestinya tidak berhenti pada pihak yang berada di tingkat bawah. Rantai pasok, asal-usul barang, dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat juga perlu ditelusuri berdasarkan bukti.
PTPN IV PalmCo dan Aparat Diminta Tidak Tutup Mata
Warga mendesak manajemen PTPN IV PalmCo Regional I bersama aparat penegak hukum segera menindaklanjuti informasi tersebut. Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan apakah benar terjadi pencurian TBS, penadahan, atau pelanggaran lain yang merugikan perusahaan.
Mereka juga meminta sistem pengamanan perkebunan dievaluasi, terutama apabila ditemukan indikasi bahwa hasil panen dapat keluar dari areal tanpa pemeriksaan yang memadai.
“Jangan sampai ada pihak yang merasa kebal hukum. Kalau memang terbukti, harus diproses sesuai aturan,” kata warga lainnya.
Dugaan ini menjadi ujian bagi pengawasan aset perusahaan negara. Penindakan yang transparan dan berbasis bukti diperlukan agar kerugian perusahaan dapat dicegah sekaligus memastikan tidak ada pihak yang dituduh tanpa dasar yang sah.
Hingga berita ini diterbitkan, Sis belum memberikan klarifikasi. PTPN IV PalmCo Regional I dan aparat penegak hukum juga belum menyampaikan keterangan resmi mengenai dugaan penadahan maupun dugaan keluarnya TBS dari areal perkebunan tersebut.
MMATANEWSTV.com membuka ruang bagi Sis, manajemen PTPN IV PalmCo, pihak pengamanan perkebunan, serta aparat terkait untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab guna menjaga keberimbangan pemberitaan.
(N.Red)


















