IMG-20260629-WA0278

Polsek Hamparan Perak Cek Lokasi Dugaan Sabung Ayam, Polisi Tegaskan Tidak Temukan Aktivitas Perjudian

DELI SERDANG, MATANEWSTV.com — Polsek Hamparan Perak, Polres Pelabuhan Belawan, menindaklanjuti informasi terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam yang disebut berlangsung di Jalan Beringin, Desa Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Pengecekan langsung dilakukan jajaran Polsek Hamparan Perak pada Sabtu (3/10/2026). Polisi menyatakan tidak menemukan aktivitas perjudian maupun arena sabung ayam di lokasi yang dimaksud.

Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, IPDA Guntar Simanjuntak, mengatakan pengecekan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi dan pemberitaan yang menyebut adanya dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di kawasan tersebut.

“Polsek Hamparan Perak tidak pernah tutup mata. Begitu ada informasi yang berkembang, kami bersama personel langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud. Kami bekerja berdasarkan fakta, bukan asumsi. Hari ini kita tinjau di lokasi dan tidak ada aktivitas apa pun,” ujar Guntar saat ditemui di Mapolsek Hamparan Perak, Sabtu sekitar pukul 12.30 WIB.

Guntar menjelaskan, pengecekan dilakukan bersama personel Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas. Langkah tersebut sekaligus untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan setelah muncul pemberitaan yang menuding pihak kepolisian tidak merespons dugaan aktivitas perjudian sabung ayam.

Sebelumnya, beredar pemberitaan yang menyebut adanya dugaan praktik perjudian sabung ayam di Jalan Beringin, Desa Klumpang Kebun. Dalam pemberitaan tersebut juga disebutkan aktivitas itu diduga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Menanggapi informasi tersebut, jajaran Polsek Hamparan Perak kemudian turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Hasil pengecekan, menurut kepolisian, tidak ditemukan aktivitas perjudian ataupun kegiatan sabung ayam sebagaimana informasi yang beredar.

Guntar menegaskan, Polsek Hamparan Perak tetap terbuka terhadap setiap informasi yang disampaikan masyarakat. Namun, setiap informasi yang masuk perlu diverifikasi terlebih dahulu agar tindakan kepolisian berdasarkan kondisi faktual di lapangan.

“Polsek Hamparan Perak, Polres Pelabuhan Belawan, beserta seluruh jajaran akan terus bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti,” katanya.

Ia juga mengimbau agar setiap informasi yang berkaitan dengan aktivitas kriminal maupun gangguan keamanan segera disampaikan kepada kepolisian sehingga dapat dilakukan pengecekan dan penanganan sesuai ketentuan.

Kapolsek Hamparan Perak Kompol Chandra Tua Situmorang turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas yang diduga melanggar hukum di wilayah Kecamatan Hamparan Perak.

Laporan dapat disampaikan langsung ke Mapolsek Hamparan Perak maupun melalui Call Center Polri 110.

“Diam bukan berarti abai. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti sesuai fakta di lapangan,” demikian pesan kepolisian.

 

(Nain)

IMG-20260814-WA0199IMG-20260810-WA0076
Baca juga   Pisah Sambut Kapolsek Perdagangan Berlangsung Hangat, IPTU Patar Banjarnahor Siap Perkuat Pelayanan Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *