IMG-20260629-WA0278

Residivis Curat Ditangkap Polsek Binjai Kota, Laptop Korban Diamankan

BINJAI, MATANEWSTV.COM – Polsek Binjai Kota, Polres Binjai mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Jalan Pande Dingin, Kelurahan Binjai, Kecamatan Binjai Kota. Seorang pria berinisial MC alias IRUM (40) ditangkap polisi dan kini menjalani proses hukum.

Kasus tersebut terjadi pada Kamis, 24 September 2026 sekitar pukul 01.30 WIB. Korban berinisial AMR (27) mendapati sebuah laptop merek Asus lengkap dengan charger serta satu unit jam tangan miliknya hilang dari dalam rumah.

Korban kemudian memeriksa kondisi rumah dan menemukan jendela dalam keadaan terbuka serta mengalami kerusakan. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp4,5 juta.

Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan korban ke Polsek Binjai Kota. Polisi melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menemukan keberadaan pelaku.

Kapolsek Binjai Kota AKP Diah Retno Sari, S.T., S.H., M.Tr.A.P. bersama personel kemudian berhasil mengetahui keberadaan MC alias IRUM dan melakukan penangkapan.

“Pada saat dilakukan penangkapan, terduga pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur,” kata AKP Diah.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menyebut MC alias IRUM merupakan residivis. Ia mengaku pernah menjalani hukuman dalam sejumlah perkara pidana, antara lain pemerasan, pencurian, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta pencurian dengan membongkar rumah.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu buah aksesori tas, satu buah tas ransel laptop merek Asus, serta satu unit laptop merek Asus berikut chargernya.

“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Binjai Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” terang AKP Diah.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H. menegaskan komitmen jajarannya dalam melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Binjai.

Polres Binjai mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan rumah dan lingkungan serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan atau mengalami tindak pidana.

 

(Rosma Nurliana siregar)

03 Oktober 2026

matanewstv.com

IMG-20260814-WA0199IMG-20260810-WA0076
Baca juga   Polres Nias Selatan Serukan Persatuan Pasca-Tragedi: "Jadikan Nias Selatan Rumah yang Aman dan Damai"

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *