LABUSEL, MATANEWSTV.com — Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Program Jaksa Sahabat Pendidik oleh Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan di Aula Command Center Kantor Bupati Labusel, Selasa (6/10/2026).
Penandatanganan MoU itu merupakan bagian dari pelaksanaan program Jaksa Sahabat Pendidik yang digelar serentak di seluruh kabupaten/kota se-Sumatera Utara. Kegiatan tersebut disaksikan secara virtual dari Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara.
Di tingkat Provinsi Sumatera Utara, penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Nasution bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin.
Sementara di daerah, pemerintah kabupaten/kota bersama Kejaksaan Negeri masing-masing menandatangani nota kesepahaman sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung terciptanya ekosistem pendidikan yang aman dan kondusif.
Program Jaksa Sahabat Pendidik diarahkan untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah, Kejaksaan, serta insan pendidikan. Kolaborasi tersebut mencakup pemetaan berbagai risiko dan tantangan strategis yang berpotensi mengganggu proses pendidikan.
Melalui sinergi itu, berbagai persoalan di lingkungan pendidikan diharapkan dapat diantisipasi sejak dini melalui langkah-langkah preventif maupun penyelesaian yang tepat sesuai ketentuan hukum.
Bagi Pemkab Labusel, keterlibatan Kejaksaan dalam program tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola pendidikan sekaligus meningkatkan pemahaman hukum di lingkungan satuan pendidikan.
Baca Juga: Sinergi Pemkab Labusel dan Kejaksaan Didorong Perkuat Perlindungan bagi Guru dan Peserta Didik
Kerja sama ini juga diharapkan memberikan rasa aman kepada para guru dalam menjalankan tugas profesionalnya serta menciptakan ruang belajar yang nyaman bagi peserta didik.
Dengan adanya Program Jaksa Sahabat Pendidik, sinergi antara pemerintah daerah, Kejaksaan, guru, dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan di Labuhanbatu Selatan diharapkan semakin solid.
Tujuan akhirnya bukan hanya menciptakan pendidikan yang berkualitas, tetapi juga membangun ekosistem pendidikan yang aman, tertib, nyaman, dan kondusif bagi seluruh pihak.
(Ali Doar Nasution S.Pd)


















