HAMPARAN PERAK, DELI SERDANG MATANEWSTV.com — Dugaan praktik penadahan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit hasil pencurian dari areal perkebunan milik BUMN kembali mencuat di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Seorang berinisial Yud disebut warga dusun karang jati diduga berperan sebagai penampung TBS yang berasal dari sejumlah areal perkebunan PTPN IV PalmCo dalam wilayah Perkebunan Tandem Group, termasuk Kebun Sei Semayang, Klambir, hingga Kebun Klumpang.Bulu Cina.
Informasi tersebut mencuat berdasarkan keterangan sejumlah warga dan penelusuran di lapangan. Dugaan aktivitas penampungan itu disebut telah berlangsung dan menjadi perhatian masyarakat sekitar.
Gudang Diduga Menjadi Titik Transit
Menurut keterangan warga, TBS yang diduga berasal dari hasil pencurian di areal perkebunan kemudian dibawa menuju sejumlah gudang di kawasan Jalan Binjai untuk dipasarkan.
Salah satu lokasi yang disebut warga berada di depan rumah Yud didusun Karang jati Desa Bulu Cina Kecamatan Hamparan Perak. Loka
si tersebut diduga digunakan sebagai tempat penampungan atau transit TBS sebelum didistribusikan lebih lanjut.
Namun, tudingan tersebut masih membutuhkan pembuktian melalui penyelidikan aparat penegak hukum.
Saat dikonfirmasi pada Sabtu 3 Oktober 2026, Yud tidak berada di dusun Karang jati Desa Bulu Cina lokasi. Upaya awak media meminta penjelasan mengenai dugaan penampungan sawit ilegal tersebut belum mendapatkan tanggapan.
Warga Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum
Selain dugaan penadahan, warga juga mempertanyakan bagaimana TBS dari areal perkebunan dapat keluar tanpa hambatan.
Sejumlah warga menduga terdapat permainan antara oknum tertentu dengan pihak pengamanan perkebunan atau Bapam. Dugaan itu dikaitkan dengan wilayah pengamanan Sei Semayang Rayon 4 dan Kebun Klumpang.Kebun Bulu Cina
“Kalau tidak ada yang bermain, mana mungkin bisa berjalan lancar seperti itu,” ujar& &dipublikasikan.
Meski demikian, tudingan mengenai keterlibatan oknum tersebut belum terkonfirmasi secara independen. Belum ada bukti yang dapat memastikan adanya kerja sama antara pihak pengamanan perkebunan dan jaringan penadah sebagaimana dituduhkan warga.
Diminta Tidak Ada Pembiaran
Warga meminta aparat penegak hukum dan manajemen PTPN IV PalmCo segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan pencurian dan penadahan TBS tersebut.
Mereka menilai, jika dugaan tersebut terbukti, praktik itu tidak hanya merugikan perusahaan negara, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan keamanan dan tata kelola di kawasan perkebunan.
Warga juga meminta TNI dan Polri mengambil langkah sesuai kewenangan apabila ditemukan unsur pidana.
“Jangan sampai ada pihak yang merasa kebal hukum. Kalau memang terbukti, harus diproses sesuai aturan,” kata warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Yud belum memberikan klarifikasi atas tudingan tersebut. Pihak PTPN IV PalmCo Regional I maupun aparat penegak hukum juga belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan penadahan dan keluarnya TBS dari areal perkebunan tersebut. (Redaksi)


















