Konten-Facebook-Buat-Cepat-Obral-Elegan-Hijau-Tua-20250119-164213-0000-11zon

Diduga Menyalahgunakan Wewenang dalam Lelang Mobil Dinas, Oknum Pimpinan DPRD Padang Sidempuan Dilaporkan ke Polda Sumut

Padang Sidempuan  | matanewstv.com

Seorang oknum pimpinan DPRD Kota Padang Sidempuan periode 2019–2024, Rusydi Nasution dari Fraksi Gerindra, dilaporkan ke Polda Sumut atas dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang terkait lelang mobil dinas. Laporan ini disampaikan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Penjara PN Sumut pada Senin (10/2/2025).

Koordinator Wilayah LSM Penjara PN Padang Sidempuan, Saut MT Harahap, didampingi Ketua DPD LSM Penjara PN Sumut, Zulkifli, langsung mendatangi Polda Sumut untuk menyerahkan laporan resmi.

Sesampainya di kantor Pos Polda Sumut, Saut terlihat membawa sebuah amplop kuning yang berisi dokumen dugaan korupsi dan penyalahgunaan jabatan yang terjadi di lingkungan DPRD Padang Sidempuan.

Dalam keterangannya, Saut MT Harahap menjelaskan bahwa laporan ini berkaitan dengan mobil dinas jenis Toyota Fortuner berpelat BB 1660 F yang digunakan oleh Rusydi Nasution saat menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Padang Sidempuan.

Mobil tersebut diketahui mengalami kecelakaan pada Mei 2022, yang diduga terjadi di luar kepentingan dinas.

Selain itu, dalam laporan tersebut juga disebutkan bahwa tidak ditemukan surat keterangan kecelakaan lalu lintas dari Polres Tebing Tinggi terkait insiden tersebut.

Mobil dinas tersebut bahkan diduga dibiarkan tanpa perbaikan hingga beberapa suku cadang seperti ban, AC, dan sistem audio hilang dari tempatnya.

Lebih lanjut, LSM Penjara PN menyoroti dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2022 Pasal 33A huruf e, yang mengatur tentang kendaraan dinas yang bisa dibeli oleh pejabat setelah masa jabatan berakhir.

Dalam hal ini, Rusydi Nasution diduga ikut serta dalam lelang dan memperoleh mobil dinas lain, yakni Toyota Camry, yang seharusnya menjadi hak lelang Ketua DPRD Padang Sidempuan.

Baca juga   Polsek Tanah Jawa Bertindak Cepat: Klarifikasi Isu Judi Berkedok Ketangkasan di Simalungun

Saut MT Harahap berharap laporan yang telah diajukan segera ditindaklanjuti oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Febrianto, S.I.K., M.H. Ia meminta aparat penegak hukum untuk segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Kami berharap laporan ini mendapat perhatian serius dari Kapolda Sumut dan oknum-oknum yang terlibat segera diperiksa agar tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan aset negara,” ujar Saut kepada wartawan.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, terutama terkait transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan aset daerah. Polda Sumut diharapkan dapat mengusut tuntas dugaan pelanggaran ini dan memastikan keadilan ditegakkan.

 

■A.yd/Tim

■Sumber: Humas Polda Sumut, LSM Penjara PN, DPRD Kota Padang Sidempuan

 

 

Putih-Dan-Coklat-Ilustrasi-Burger-Lezat-Billboard-20241012-235658-0000
src="https://i.ibb.co.com/ryTgd20/Putih-Dan-Coklat-Ilustrasi-Burger-Lezat-Billboard-20241012-235658-0000.png" alt="Putih-Dan-Coklat-Ilustrasi-Burger-Lezat-Billboard-20241012-235658-0000" border="0">

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *