Matanewstv.com | | Deli Serdang
Dalam operasi bersama, Kompi 4 Batalyon A Pelopor Brimob Polda Sumatera Utara dan Satgas Gakkum melakukan razia di tempat yang diduga sebagai sarang penyalahgunaan narkoba dan perjudian di Dusun VII dan Dusun III, Desa Kampung Mencirim Banten, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. Senin 22/01/2024 sekitar pukul 15.00
Operasi ini dipimpin oleh Kasatgas Gakkum Dr. Bahtiar Marpaung dan berhasil menangkap 13 orang – 10 pria dan 3 wanita – terlibat dalam dugaan penyalahgunaan narkoba dan kegiatan perjudian.
Razia yang berhasil juga mengakibatkan penyitaan 1 Mesin Judi Tembak Ikan, 7 Unit Mesin Dingdong, dan berbagai barang bukti narkoba. Semua yang ditangkap menjalani tes urine di lapangan yang mengkonfirmasi penggunaan narkoba. Individu-individu yang ditangkap dan barang bukti yang disita kemudian diserahkan ke Mapolda Sumatera Utara.
Wadanki 4 Yon A Brimob Polda Sumut, Iptu. Hadi Santoso, menekankan, “Semua individu yang ditangkap terbukti menggunakan narkoba, seperti yang dibuktikan oleh tes urine di lapangan. Operasi ini melibatkan 12 personel dari Kompi 4 Batalyon A.” Ungkapnya
Pembongkaran sarang narkoba dan perjudian dilakukan oleh tim bersama untuk mencegah penggunaan kembali. Satgas Gakkum tetap berkomitmen untuk memerangi narkoba dan perjudian ilegal, menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat. (Red)