Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Pantau Sholat Jumat di Masjid Al-Hidayah, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Pematangsiantar | matanewstv.com

Personel Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat, Aipda Ijon Rotuah Saragih, melaksanakan patroli dan monitoring pelaksanaan Sholat Jumat di Masjid Al-Hidayah, Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Sukamakmur, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, Jumat (10/1/2025) siang.

Kapolsek Siantar Marihat, AKP Doni Simanjuntak SH, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi para jemaah yang melaksanakan ibadah.

Dalam kesempatan tersebut, Aipda Ijon juga memberikan imbauan kepada para jemaah terkait pentingnya menjaga keamanan, khususnya dalam mencegah pencurian sepeda motor (curanmor).

Warga diimbau untuk selalu memarkirkan kendaraan dengan baik dan benar serta waspada terhadap aksi kejahatan di sekitar lingkungan masjid. Selain itu, kami berharap masyarakat saling peduli dalam menjaga keamanan di lingkungannya,” ujar AKP Doni.

Ia juga menambahkan bahwa warga diharapkan segera menghubungi pihak Bhabinkamtibmas apabila menemukan potensi gangguan keamanan atau kejadian mencurigakan di sekitar Masjid Al-Hidayah.

Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat bertujuan untuk mencegah niat dan kesempatan para pelaku kejahatan, serta memastikan Polri tetap hadir sebagai pelindung dan pelayan masyarakat,” jelasnya.

Menurut Kapolsek, hingga saat ini situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kelurahan Sukamakmur, Kecamatan Siantar Marihat, dalam keadaan aman dan kondusif.

Semoga dengan kegiatan seperti ini, masyarakat merasa lebih nyaman dalam melaksanakan aktivitas, terutama ibadah,” tutupnya.

■Ilham Lubis 

Sumber: Humas Polsek Pematangsiantar.

 

 

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Polres Sergai Tertibkan Asmara Subuh Ramadhan, 56 Kendaraan Bermotor Ditilang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *