Simalungun MATANEWSTV com — Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengungkap fakta baru terkait kasus penembakan yang menggemparkan warga Tiga Runggu beberapa waktu lalu.
Terungkap bahwa tersangka MJ (33) dan korban JE (50) ternyata adalah teman dekat yang sering menghabiskan waktu bersama di warung kopi.
Namun, naas, pada hari Senin (27/5/2024) sekitar pukul 11.50 WIB, MJ yang diliputi amarah salah sasaran dan menembak JE tepat di atas keningnya di warung kopi milik Sahrun Purba.
Beruntung, JE selamat dari maut karena peluru hanya menyenggol bagian atas kepalanya.
Dalam pemeriksaan di kantor Sat Reskrim Polres Simalungun, JE mempertanyakan alasan MJ melakukan tindakan nekat tersebut. MJ pun mengungkapkan rasa penyesalannya dan menjelaskan bahwa targetnya sebenarnya adalah SP, bukan JE.
MJ mengaku kesal dengan SP yang sering mengklaim tanah milik orang tuanya dan terlibat perselisihan terkait tapal batas.
Senjata api jenis air gun yang digunakan MJ untuk melancarkan aksinya dibeli secara online dan awalnya digunakan untuk mengusir hama di ladang.
Kini, MJ harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam hukuman berat.
Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu mengendalikan emosi dan menyelesaikan masalah dengan cara damai.
Polres Simalungun menghimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan menggunakan kekerasan.
Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan komitmen Polres Simalungun untuk memerangi kejahatan dan menjaga keamanan di wilayahnya.
Mari kita jaga kondusifitas dan ciptakan lingkungan yang aman dan damai. (Nain)

















