Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Tim Peneliti STIK Lemdiklat Polri Lakukan Penelitian di Polres Labuhanbatu

Labuhanbatu, 28 Mei 2024 MATANEWSTV com  — Tim Peneliti Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lembaga Diklat Polri (Lemdiklat Polri) melakukan kunjungan ke Polres Labuhanbatu pada hari ini.

Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan penelitian terkait dengan Rancangan Pembaharuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Tim peneliti yang dipimpin oleh Kabagjian Kumham Bid PPITK STIK Lemdiklat Polri Kombes Pol Dr Togar Hutapea, SIK, M.Si., disambut hangat oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau, SIK, MH., beserta jajarannya.

Kegiatan penelitian ini dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Labuhanbatu, Polres Labuhanbatu Selatan, Dosen Universitas Labuhanbatu (ULB) dan Advokat Dr B. Panjaitan, SH, M. Hum., serta personel Brigadir dari Polres Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan.

Dalam sambutannya, Kapolres Labuhanbatu menyampaikan rasa terima kasih dan antusiasnya atas kedatangan Tim Peneliti STIK Lemdiklat Polri.

Beliau berharap kegiatan penelitian ini dapat memberikan masukan dan saran yang berharga bagi penyempurnaan KUHP dan KUHAP.

Kegiatan penelitian ini dilaksanakan dengan metode Forum Grup Diskusi (FGD) yang terbagi menjadi dua tim, yaitu tim Polres Labuhanbatu dan tim Polres Labuhanbatu Selatan.

Dalam FGD tersebut, para peserta diminta untuk memberikan pendapat dan masukan terkait dengan Rancangan Pembaharuan KUHAP dan KUHP.

Beberapa topik yang dibahas dalam FGD antara lain:

– Hukum adat dalam KUHP yang baru

– Penanggulangan Dumas dalam penyidikan

– Evaluasi mekanisme penyidikan

– Peluang akses pemulihan bagi korban tindak pidana

– Penanganan peradilan pidana oleh penyidik dan penuntut umum

Tim Peneliti STIK Lemdiklat Polri menjelaskan bahwa KUHP yang baru dengan beberapa perubahannya telah berlaku sejak tahun 1996.

Baca juga   Kapolres dan Dandim serta Forkopimda Labuhanbatu Lepas Pawai Lilin Hari Raya Waisak

Saat ini, sedang dilakukan pembaharuan terhadap KUHAP dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Penelitian ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi penyempurnaan KUHP dan KUHAP, sehingga dapat meningkatkan kualitas penegakan hukum di Indonesia.  (Heri)

 

 

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *