Labuhanbatu Selatan, MATANEWSTV com — Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Maringan Simanjuntak, SH, MH, melalui Kapolsekta Kotapinang Kompol R.G.M.
Hutagalung, melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat di Aula Kantor Desa Simatahari, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Acara ini berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Kapolsekta Kotapinang Kompol R.G.M. Hutagalung, Plh. Kanit Binmas Kotapinang Iptu P. Tarigan, Kbo Sat Binmas Ipda Aswanul Hajar Hasibuan, dan Pj. Kepala Desa Simatahari Bapak Raja Munthe.
Selain itu, para tokoh masyarakat, tokoh pemuda, para kepala dusun, anggota BPD, dan masyarakat Desa Simatahari turut hadir dalam acara tersebut.
Acara dimulai dengan pembukaan oleh Kbo Binmas, dilanjutkan dengan sambutan dari Kapolsekta Kotapinang Kompol R.G.M. Hutagalung dan Plh. Kanit Binmas Polsekta Kotapinang Iptu P. Tarigan.
Dalam sambutannya, Kapolsekta menyampaikan salam dari Kapolres Labuhanbatu Selatan dan menjelaskan tujuan kegiatan Jum’at Curhat, yaitu untuk menampung keluhan dan aspirasi masyarakat.
Selama sesi tanya jawab, beberapa warga mengajukan pertanyaan. Bapak Asmara Siregar menanyakan tentang ciri-ciri pengguna narkoba, sedangkan Bapak Umar Rivai Siregar menanyakan tentang prosedur perpanjangan SIM yang sudah habis masa berlakunya.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kapolsekta Kotapinang menghimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba karena narkoba adalah musuh bersama.
Ia juga menjelaskan ciri-ciri fisik pengguna narkoba, seperti mata yang sering merah dan perubahan berat badan yang drastis, serta perilaku yang mudah cemas, gelisah, dan marah.
Terkait perpanjangan SIM, ia menyarankan warga untuk mengurus SIM baru di Polres Labuhanbatu karena Polres Labuhanbatu Selatan hanya melayani perpanjangan SIM.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama. Kegiatan Jum’at Curhat berakhir pada pukul 11.00 WIB dengan situasi aman dan kondusif. (Heri)

















