MATANEWSTV com || Tebing Tinggi – Untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan menjamin kebebasan beragama, Polres Tebing Tinggi menurunkan personelnya untuk mengamankan Hari Raya Tri Suci Waisak 2568 BE Tahun 2024 pada Kamis (23/05/24).
Polres Tebing Tinggi menempatkan personel berseragam lengkap di setiap vihara dan kelenteng di wilayah hukumnya. Beberapa vihara dan kelenteng yang mengadakan ibadah sembahyang perayaan Hari Raya Waisak antara lain Vihara Avalokitesvara di Jalan Ahmad Yani, Kelenteng Cetiya Sad Dharma di Jalan Tengku Hasyim, Vihara Avalokitesvara (Hong San Se Temple) di Jalan Tengku Hasyim, Kelenteng Pekong di Jalan Tengku Hasyim, Vihara Vidya Vajra Ganda di Komplek Citra Harapan Jalan SM Raja, dan Vihara Satya Darma di Jalan Persatuan Kota Tebing Tinggi.
Hari Raya Waisak adalah Hari Raya bagi umat Buddha dan momen suci ini berlangsung pada bulan Mei saat Purnama Sidi.
Perayaan ini menjadi momen penting untuk meningkatkan spiritualitas umat Buddha, yang biasanya mengadakan meditasi, puja bakti, dan perbuatan baik lainnya di tempat ibadah untuk memperkuat keimanan.
Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon, melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, menyatakan bahwa pengamanan Hari Raya Waisak bertujuan mengantisipasi gangguan kamtibmas selama ibadah berlangsung.
Polres Tebing Tinggi dan Polsek Jajaran melibatkan 63 personel untuk menjaga setiap vihara dan kelenteng.
“Selain mengantisipasi gangguan kamtibmas, kami menjamin kebebasan setiap WNI untuk melaksanakan kegiatan keagamaan,” tegasnya.
Dengan pengamanan ini, diharapkan umat Buddha dapat menjalankan ibadah mereka dengan tenang dan khusyuk, tanpa adanya gangguan yang mengganggu kesakralan perayaan Hari Raya Waisak. *(Nain)*