MATANEWSTV com || Kotapinang – Dalam upaya menciptakan suasana aman dan kondusif, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang, Edison Tampubolon S.H., M.H., kembali memberikan pengarahan persuasif kepada seluruh Warga Binaan.
Pada Senin (20/05), Kalapas bersama Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Romsius Pasaribu, menjelaskan dan mengajak seluruh Warga Binaan untuk mengikuti aturan dan tata tertib serta menaati larangan yang berlaku.
“Jika seluruh warga binaan mengikuti aturan dan tata tertib serta menaati larangan, tentu saudara-saudara akan beraktivitas dengan baik di sini dan tidak akan mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ujar Edison Tampubolon.
Beliau pun menjelaskan hak dan kewajiban yang diperoleh dan dilakukan para tahanan dan narapidana di Lapas Kotapinang sesuai Undang-Undang.
“Apabila para tahanan dan narapidana menjalankan seluruh kewajiban yang telah utarakannya, maka seluruh hak akan kalian peroleh sesuai regulasi yang berlaku,” janji Edison Tampubolon.
Senada dengan Kalapas, Romsius Pasaribu menambahkan bahwa seluruh Warga Binaan dilarang menggunakan handphone, barang tajam, dan uang dalam jumlah banyak di blok dan kamar hunian karena hal-hal tersebut merupakan pemicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas.
“Kalau ingin berkomunikasi dengan keluarga, silakan saudara-saudara menggunakan Warung Telephone Khusus Pemasyarakatan yang sudah disediakan. Manfaatkanlah fasilitas tersebut dengan baik,” jelasnya.
Kalapas kemudian menekankan pentingnya warga binaan untuk selalu berbuat baik.
“Berfikiran positif dan berbuat baik niscaya kita akan mendapatkan kebaikan,” tutup kalapas. (Heri)
















