Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pelaku Curas

Penangkapan Berhasil Dilakukan dalam Waktu Singkat

MATANEWSTV com || Labuhan Batu  –  Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu, dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Ilhamsyah, SH, MH, berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial DG alias Dedi, 37 tahun, warga Kampung Baru, Kelurahan DT.M Abdullah, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, SIK, MH, melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP P. Napitupulu, SH, menjelaskan kronologi kejadian pada hari Jumat, 17 Mei 2024.

Sekitar pukul 03.40 WIB di Jalinsum Dusun V Desa Damuli Kebun, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, korban Andreas Artika Christanto, 38 tahun, warga Kelurahan Mayang, Kecamatan Alam Baraji, Kota Jambi, mengalami ban kempes saat mengemudikan mobil Pick Up L.300 dengan nomor polisi BH 8579 BN.

Saat mengganti ban, dua pria, DG alias Dedi dan UP alias Petot, meminta uang dengan alasan tidak jelas. Korban menolak, dan kedua pelaku pergi, lalu kembali dua kali meminta uang lagi.

Korban menyuruh mereka menunggu hingga ban selesai diganti. Pada kunjungan ketiga, DG alias Dedi memukul kepala korban dengan kayu broti hingga terjatuh. UP alias Petot memecahkan kaca mobil dan mencuri satu unit HP Oppo hitam tipe A57 milik korban.

Setelah menerima laporan korban, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi, SH, MH, memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Ilhamsyah, SH, MH untuk menangkap pelaku. Pada Sabtu, 18 Mei 2024, sekitar pukul 00.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil menangkap DG alias Dedi yang mengakui perbuatannya bersama temannya UP alias Petot, yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO).

Barang bukti yang diamankan dari DG alias Dedi meliputi satu unit sepeda motor Honda Supra-X BK 2272 YAS, satu kaos hitam bertuliskan PRADA, satu celana panjang coklat merk UNIQLO, satu HP Oppo hitam tipe A57, satu batang broti sepanjang sekitar satu meter, dan pecahan kaca pintu mobil.” Ungkap Kanitreskrim Polres Labuhan Batu.

Baca juga   Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Patroli R4 Antisipasi Kemacetan di SPBU Sumber Padi

Total kerugian korban ditaksir sekitar Rp 2.500.000,-. Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut“. Pungkas Kasi Humas polres Labuhan Batu.  **Heri**

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *