Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000IMG-20260521-WA0048

Polrestabes Medan Berhasil Tangkap 2 Pelaku Sindikat Perdagangan Anak

 

MATANEWSTV com || Medan – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Medan, bekerjasama dengan Polsek Medan Tuntungan, berhasil mengungkap dan menangkap dua orang wanita yang diduga sebagai sindikat perdagangan anak.

Kedua tersangka tersebut adalah NJH (41 tahun), beralamat di Kecamatan Medan Area, dan AHBS (25 tahun), beralamat di Kecamatan Lubuk Pakam. Sementara FG (25 tahun), yang merupakan suami dari pelapor, warga Medan Tuntungan, masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, AKP Zikri Muamar, dalam keterangan kepada media pada Rabu (8/5/2024), menjelaskan bahwa modus operandi pelaku dimulai ketika FG, sebagai ayah kandung korban, memposting di media sosial Facebook untuk mencari orang tua asuh. NJH merespons postingan tersebut dan menawarkan sejumlah uang sebesar Rp 15 juta untuk melakukan pertemuan di kawasan Medan Tuntungan.

Kesepakatan untuk menjual anak itu disepakati pada Jumat, 3 Mei 2024, sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Nilam. Namun, upaya mereka terendus oleh petugas kepolisian dan kedua pelaku berhasil diamankan. Sementara FG berhasil melarikan diri.

Saat ini, petugas masih memburu FG yang diduga kabur ke luar daerah. Anak yang berusia 11 bulan telah kembali dirawat oleh ibu kandungnya sendiri. Terkait dengan adanya sindikat perdagangan anak, pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus tersebut.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 76F Jo 83 UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. Mereka dapat dikenai hukuman penjara mulai dari 3 tahun hingga 15 tahun.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polrestabes Medan dalam memberantas perdagangan anak dan melindungi hak-hak anak.” Pungkas Kasi Humas. [Nain]

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Pos Pam RCW Medan Raih Juara II Kinerja Terbaik di Polrestabes Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *