IMG-20260629-WA0278

Bupati dan Kapolres Karimun Fasilitasi Mediasi IKABSU dan Warga Teluk Air, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Karimun || MATANEWSTV.com– Pemerintah Kabupaten Karimun bersama Polres Karimun memfasilitasi mediasi antara Ikatan Keluarga Besar Sumatera Utara (IKABSU) Kabupaten Karimun dan warga Teluk Air, Jumat (14/8/2026). Pertemuan yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Karimun itu menghasilkan kesepakatan damai dari kedua belah pihak.

Mediasi dipimpin Bupati Karimun Ing Iskandarsyah bersama Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si. Turut hadir Ketua IKABSU Karimun Paraloan Sitompul serta sejumlah perwakilan warga Teluk Air.

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas kesalahpahaman yang terjadi pada 6 Juli 2026 di Cafe Newton Poros, Kecamatan Meral. Pemerintah daerah dan kepolisian mengambil langkah mediasi untuk mencegah persoalan berkembang menjadi konflik serta meredam munculnya isu yang berpotensi mengganggu kerukunan masyarakat.

Bupati Karimun Ing Iskandarsyah mengajak seluruh pihak mengedepankan komunikasi, silaturahmi dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat.

Kita ingin persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan. Mari bersama-sama menjaga silaturahmi, saling menghormati dan menciptakan suasana yang aman serta kondusif di Kabupaten Karimun,” ujar Iskandarsyah.

Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, setiap persoalan sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme hukum maupun dialog yang dapat mencegah terjadinya gesekan lebih lanjut.

«“Mari bersama-sama menjaga kerukunan dan kondusivitas Kabupaten Karimun. Jangan mudah terprovokasi informasi yang belum diketahui kebenarannya. Setiap persoalan dapat diselesaikan melalui mediasi dan musyawarah secara kekeluargaan,” tegas Yunita.»

Dalam mediasi tersebut, IKABSU dan warga Teluk Air akhirnya sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan. Kedua pihak juga menyatakan komitmen untuk tidak melakukan intimidasi, tindakan balasan maupun langkah lain yang dapat kembali memicu persoalan.

Kesepakatan perdamaian tersebut dituangkan dalam Surat Pernyataan Perdamaian yang ditandatangani oleh para pihak. Dengan tercapainya kesepakatan itu, persoalan dinyatakan tidak akan diperpanjang dan seluruh pihak berkomitmen bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Polres Karimun dan Pemerintah Kabupaten Karimun menegaskan akan terus mengedepankan pendekatan preventif, humanis dan dialogis dalam menangani berbagai persoalan masyarakat.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat persatuan dan kerukunan antarmasyarakat sekaligus menjaga Kabupaten Karimun tetap aman, damai dan kondusif.

(Yandrie)

IMG-20260814-WA0199 IMG-20260810-WA0076
Baca juga   Polres Langkat Resmikan Sumur Bor “Sang Bhayangkara”, Wujud Kepedulian Polri Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *