MATANEWSTV.com|Labuhanbatu Selatan – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan peredaran narkotika sepanjang periode 2023 hingga 2026. Sebanyak 594 kasus berhasil diungkap dengan total 701 tersangka yang diamankan, terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas AKP Sujono menyampaikan, capaian tersebut merupakan hasil kerja konsisten jajaran kepolisian dalam menindak jaringan narkotika di wilayah hukumnya.
“Selama empat tahun terakhir, kami melakukan penindakan secara berkelanjutan terhadap jaringan narkotika, baik skala kecil maupun besar. Ini bentuk keseriusan kami melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar AKP Sujono, Senin (27/4/2026).
Berdasarkan data yang dihimpun, pada 2023 terdapat 178 kasus yang berhasil diungkap dengan 219 tersangka, terdiri dari 53 bandar, 144 pengedar, dan 22 pengguna. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 1.181,03 gram sabu, 227 gram ganja, serta 104 butir ekstasi.
Memasuki 2024, jumlah kasus yang diungkap sebanyak 157 dengan 186 tersangka, terdiri dari 21 bandar, 155 pengedar, dan 10 pengguna. Barang bukti yang diamankan berupa 547,6 gram sabu dan 10,01 gram ganja.
Pada 2025, terjadi peningkatan pengungkapan dengan total 212 kasus. Polisi mengamankan 241 tersangka yang terdiri dari 38 bandar, 173 pengedar, dan 30 pengguna. Sementara barang bukti yang disita mencapai 1.447,09 gram sabu dan 160,06 gram ganja.
Sementara hingga 2026, tercatat 47 kasus dengan 55 tersangka yang terdiri dari 14 bandar, 25 pengedar, dan 16 pengguna. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 216,44 gram sabu, 42.678 gram ganja, serta 10 butir ekstasi.
Secara keseluruhan, selama periode 2023–2026, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap 594 kasus dengan rincian 126 bandar, 497 pengedar, dan 78 pengguna. Total barang bukti yang diamankan mencapai 3.392,16 gram sabu, 43.075,16 gram ganja, serta 114 butir ekstasi.
AKP Sujono menegaskan, upaya penindakan tersebut tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga sebagai langkah penyelamatan generasi muda dari ancaman narkotika.
“Setiap pengungkapan kasus bukan sekadar angka, tetapi juga menyelamatkan masa depan generasi muda. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi guna memerangi narkoba,” tegasnya.
Polres Labuhanbatu Selatan berharap upaya berkelanjutan ini dapat menekan peredaran narkotika sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.
(Ali Doar Nasution S.Pd)

















