MATANEWSTV com | Tanah Karo – Pemerintah Kabupaten Karo menggelar razia penyakit masyarakat dengan tujuan menjaga kenyamanan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa. Pada Kamis Malam
Polres Tanah Karo turut serta dalam razia tersebut dengan mengerahkan personel Satuan Samapta di bawah pimpinan Kasat Samapta, AKP Enda Tarigan, S.H. Kasat Samapta menjelaskan bahwa razia dilaksanakan dalam Bulan Suci Ramadhan 1445 H sebagai bagian dari upaya bersama Pemkab Karo, TNI, dan Polri.
“Razia malam tadi dilakukan bersama Pemkab Karo dan TNI untuk menjaga kenyamanan selama bulan suci Ramadhan,” ungkap Kasat Samapta.
Sasaran utama razia meliputi tempat-tempat seperti kafe, karaoke, dan griya panti pijat. Selain menjaga kekhusyukan ibadah, kegiatan ini juga bertujuan untuk menekan angka kriminalitas dan gangguan ketertiban masyarakat di wilayah Tanah Karo.
“Razia ini dilakukan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif,” tambahnya.
Selama pelaksanaan razia, tim gabungan berhasil mengamankan 22 orang dari kawasan Berastagi dan Kabanjahe. Mereka kemudian diserahkan ke pihak berwenang untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut di Parawarsa Berastagi.
Dengan kerjasama antara Pemkab Karo, TNI, dan Polri, diharapkan dapat terus terjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama selama bulan suci Ramadhan.
*(Heri)**
















