Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 IMG-20260320-WA0015

Polisi Ungkap Komplotan Curanmor di Masjid, Motor Diangkut Pakai Mobil

MATANEWSTV.com  |  SERGAI — Jajaran Polres Serdang Bedagai berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di halaman parkir Masjid Nurul Hasanah, Dusun VII, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai. Tiga terduga pelaku berhasil diamankan, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Kasus ini sebelumnya sempat viral di media sosial setelah rekaman CCTV memperlihatkan aksi para pelaku yang mencuri sepeda motor dengan modus memasukkan kendaraan ke dalam mobil untuk menghindari kecurigaan warga.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 28 Desember 2025 sekitar pukul 05.20 WIB. Saat itu, korban tengah melaksanakan salat Subuh berjamaah di masjid. Pelaku memanfaatkan situasi sepi untuk menjalankan aksinya.

Sepeda motor milik korban yang terparkir di halaman masjid langsung diangkut menggunakan mobil dan dibawa kabur dari lokasi kejadian.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/144/XII/2025/SPKT/Polsek Firdaus/Polres Sergai/Polda Sumut tertanggal 28 Desember 2025.

Unit Reskrim Polsek Firdaus mengamankan tiga terduga pelaku berinisial DP, RP, dan MF yang merupakan warga Kota Tebing Tinggi. Sementara dua pelaku lain berinisial I dan AO alias G masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Ps. Kasi Humas Polres Serdang Bedagai IPTU L.B. Manullang mengatakan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku dilakukan pada Sabtu, 28 Februari 2026 di Ruang Unit 1 Pidum Satreskrim Polres Tebing Tinggi.

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan setelah adanya koordinasi antara Satreskrim Polres Sergai, Unit Reskrim Polsek Firdaus, dan Satreskrim Polres Tebing Tinggi. Ketiga pelaku sebelumnya diamankan dalam kasus pencurian sepeda motor di wilayah Tebing Tinggi.

“Dari hasil pemeriksaan, para terduga pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam pencurian sepeda motor di halaman Masjid Nurul Hasanah,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, para pelaku menggunakan mobil sebagai sarana untuk membawa hasil curian. Sepeda motor korban dimasukkan ke dalam mobil agar tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat sekitar.

Kapolsek Firdaus AKP Ahmad Albar mengungkapkan, para pelaku mendapatkan imbalan berbeda dari aksi tersebut. DP menerima Rp300.000, MF memperoleh Rp250.000 dari pelaku I, sementara RP tidak mendapatkan bagian karena memiliki utang kepada pelaku I yang kini masih buron.

Motor hasil curian diketahui dibawa oleh pelaku I, sedangkan polisi masih menelusuri keberadaan kendaraan tersebut serta mobil yang digunakan saat beraksi.

Dalam penanganan perkara ini, personel yang terlibat di antaranya Kanit Reskrim Polsek Firdaus Ipda Ardika Junaidi Napitupulu bersama tim penyidik.

Saat ini, kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang masuk DPO serta menelusuri barang bukti yang belum ditemukan. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui informasi terkait keberadaan pelaku maupun barang bukti.

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menekan angka kejahatan curanmor serta menjaga keamanan masyarakat, khususnya di tempat ibadah.

▶️Nain

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000
Baca juga   Polrestabes Medan Bongkar Gudang Narkoba Raksasa, Ribuan Pil Ekstasi dan Sabu Diamankan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *