IMG-20260629-WA0278

Desakan Penegakan Hukum Kasus Dugaan Proyek Fiktif IPAL 2024 di Tebing Tinggi Menguat

MATANEWSTV.com | TEBING TINGGI — Dugaan proyek fiktif pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sanitasi individual tahun anggaran 2024 di Kota Tebing Tinggi menuai sorotan tajam. Kalangan masyarakat sipil menilai aparat penegak hukum lamban menangani perkara yang diduga merugikan keuangan negara tersebut.

Ketua DPC LSM PAKAR Kota Tebing Tinggi, Ruben Sembiring, mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Tebing Tinggi dan Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, segera memeriksa dan menahan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proyek pembangunan sanitasi septik tank individual yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024.

Menurut Ruben, proyek tersebut diduga melibatkan dua Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang disebut telah mencairkan dana program, namun pengerjaannya diduga tidak terealisasi.

Kasus ini menyeret nama Ilham Naungi Hasibuan, Ketua KSM Lentera Lingkungan II di Kelurahan Brohol, Kecamatan Bajenis, yang disebut telah mencairkan dana sebesar Rp100 juta pada Juli 2024 bersama bendaharanya. Selain itu, Julia selaku Ketua KSM Kartika di Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir, juga diduga telah mencairkan dana Rp120 juta untuk proyek serupa yang disebut berujung fiktif.

Ruben menilai, pengawasan terhadap pelaksanaan proyek tersebut lemah. Ia juga menyoroti peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas PUPR Kota Tebing Tinggi yang dianggap bertanggung jawab dalam penunjukan pengurus KSM, namun dinilai belum mengambil langkah tegas terhadap dugaan kerugian negara tersebut.

“Sudah dua tahun kasus ini berjalan tanpa kepastian hukum. Padahal bukti-bukti dinilai sudah jelas, namun penanganannya terkesan berlarut,” ujar Ruben dalam keterangan di sekretariat organisasinya, Kamis (26/2/2026).

Ia bahkan menyinggung komitmen pemberantasan korupsi yang dikampanyekan aparat penegak hukum, namun menurutnya belum sejalan dengan penyelesaian kasus dugaan proyek fiktif tersebut.

Ruben menegaskan, jika perkara itu terus dibiarkan tanpa kepastian hukum, praktik korupsi berpotensi semakin meluas. Organisasinya, kata dia, siap menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di kantor kejaksaan dan kepolisian setempat guna mendorong penegakan hukum yang transparan dan tanpa tebang pilih.

Hingga kini, aparat penegak hukum di Tebing Tinggi belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus dugaan proyek sanitasi tersebut.

▶️Jumin Tim

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Polres Tebing Tinggi Sukses Amankan Pelaksanaan Sholat Idul Adha 1445 H di Lapangan Merdeka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *