SIMALUNGUN | MATANEWSTV.com — Polres Simalungun melalui Polsek Tanah Jawa berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di sebuah kafe dalam waktu kurang dari tujuh jam dan n-h tragis yang dipicu kesalahpahaman soal kunci sepeda motor itu menewaskan seorang pria setelah ] luka di kepala dan ditemukan di aliran sungai.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, Jumat (13/2/2026), menjelaskan kasus tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Huta Bayu Raja dan bermula dari insiden kesalahpahaman antara korban dan pelaku.
“Setelah menerima informasi kejadian, personel langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui terduga pelaku berinisial BS berada di rumahnya. Petugas kemudian segera mengamankan yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Verry.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Korban Chu Wen Lee Simanjuntak (37) bersama pelaku BS (42) dan seorang saksi berangkat menuju sebuah kafe di Nagori Pulo Bayu menggunakan dua sepeda motor.
Di lokasi, mereka memesan minuman dan menghabiskan waktu bersama selama sekitar dua jam. Namun sekitar pukul 01.30 WIB, situasi berubah ketika korban menanyakan dan meminta kunci sepeda motornya kepada pelaku.
Padahal, kunci kendaraan tersebut sejak awal berada pada korban sendiri. Kesalahpahaman itu memicu emosi pelaku yang kemudian memukul kepala korban menggunakan botol bir.
Akibat pukulan tersebut, botol pecah dan korban mengalami luka di kepala hingga mengeluarkan darah. Pemilik kafe sempat melerai dan meminta korban pulang. Dalam kondisi terluka, korban meninggalkan lokasi dengan sepeda motornya sebelum akhirnya diduga kehilangan kesadaran.
Korban Ditemukan di Aliran Sungai
Keesokan harinya, Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 06.50 WIB, Unit Lalu Lintas Polsek Tanah Jawa menerima laporan kecelakaan lalu lintas di wilayah Huta III Pulo Bayu. Petugas menemukan sepeda motor korban dalam kondisi rusak di pinggir jalan, namun korban tidak berada di lokasi.
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 16.00 WIB, warga menemukan jasad korban di aliran Bondar Sipangan Bolon. Petugas bersama tim Inafis kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan membawa jenazah ke RSUD Djasamen Saragih untuk proses autopsi.
Hasil pemeriksaan forensik menunjukkan korban meninggal akibat pendarahan di kepala yang disebabkan benturan keras dari pukulan botol. Polisi menduga korban kehilangan kesadaran saat mengendarai sepeda motor hingga terjatuh ke saluran pengairan.
Pelaku Diamankan dan Motif Terungkap
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menetapkan BS sebagai tersangka dan menangkapnya pada hari yang sama. Barang bukti yang diamankan antara lain pecahan botol bir dan sepeda motor milik korban.
Polisi menyebut motif pembunuhan diduga karena pelaku tersinggung setelah dituduh memegang kunci sepeda motor korban.
Saat ini tersangka telah ditahan dan kasusnya masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Kepolisian juga akan menggelar perkara sebelum berkas dilimpahkan ke kejaksaan.
Peristiwa ini meninggalkan duka bagi keluarga korban serta menjadi pengingat akan bahaya emosi yang tidak terkendali, bahkan dari persoalan yang berawal dari kesalahpahaman sepele.
▶️ Ilham Lubis
















