Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Dua Buruh Pembawa Sabu 2,12 Gram Ditangkap Polsek Kampung Rakyat di Desa Tanjung Medan

LABUSEL | MATANEWSTV.com – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan kembali membuahkan hasil. Dua pria yang berprofesi sebagai buruh diamankan Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 2,12 gram di Dusun Pekan, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sabtu (31/1/2026) siang.

Kedua tersangka masing-masing berinisial MRH (39) dan RD (28) ditangkap sekitar pukul 13.20 WIB saat melintas menggunakan sepeda motor Honda Revo tanpa plat nomor. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua plastik klip tembus pandang berisi sabu, satu unit handphone, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H. menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas mencurigakan dua pria tersebut yang kerap melintas di wilayah Desa Tanjung Medan.

“Informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Tim melakukan pengintaian hingga akhirnya berhasil mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu,” ujar AKP Ilham.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kampung Rakyat IPDA Riswaldi Nainggolan, S.H., bersama tim opsnal. Saat diamankan, kedua tersangka tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Kampung Rakyat untuk pemeriksaan awal.

Lebih lanjut, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui Kapolsek Kampung Rakyat, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas peran aktif dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat desa.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang tidak ragu memberikan informasi. Ini membuktikan bahwa sinergi antara polisi dan warga sangat penting dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas AKP Ilham menyampaikan pesan Kapolres.

Ia menegaskan, narkoba tidak hanya merusak pelaku, tetapi juga berdampak luas terhadap keluarga dan masa depan bangsa. Karena itu, Polres Labuhanbatu Selatan berkomitmen tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kampung Rakyat dan selanjutnya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar terus waspada dan tidak segan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi mewujudkan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.

( Ali Doar Nasution, S.Pd )

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Kasat Binmas Polres Nias Selatan Salurkan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Disabilitas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *