Serdang Bedagai | MATANEWSTV.com – Polres Serdang Bedagai (Sergai) bergerak cepat menindaklanjuti video viral yang menampilkan dugaan perbuatan asusila seorang sopir angkutan kota (angkot) di wilayah hukumnya.
Sopir berinisial James Damanik (35) diamankan dan diberikan pembinaan setelah diduga memperlihatkan alat kelaminnya saat mengemudikan angkot rute Sergai–Tebing Tinggi, Kamis (15/1/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan Simpang Bedagai, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai. Aksi tidak senonoh itu terekam video oleh penumpang dan kemudian beredar luas di media sosial Facebook, hingga memicu perhatian publik.
Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir, SH, MH menjelaskan, korban bernama Ifah Safriah (23) saat itu menumpang angkot yang dikemudikan pelaku. Ketika melintas di wilayah Sei Bamban, pelaku diduga mengeluarkan dan mengelus alat kelaminnya secara berulang di hadapan korban yang duduk di sampingnya.
“Korban merekam kejadian tersebut secara diam-diam. Pelaku berhenti melakukan perbuatannya setelah ada penumpang lain yang naik di Desa Suka Damai,” ujar AKP Binrod.
Menindaklanjuti video viral tersebut, personel Satreskrim Polres Sergai berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Tebing Tinggi. Pelaku akhirnya berhasil diamankan di kediamannya di Kota Tebing Tinggi sekitar pukul 20.00 WIB pada hari yang sama.
Pihak kepolisian kemudian melakukan klarifikasi terhadap korban dan pelaku serta membuat pernyataan tertulis. Korban membenarkan kejadian tersebut, namun memilih tidak membuat laporan polisi dan hanya berharap peristiwa itu menjadi pelajaran agar tidak terulang.
“Kami tetap mengamankan pelaku, melakukan klarifikasi, membuat pernyataan tertulis, dan memberikan pembinaan intensif agar perbuatan serupa tidak terulang,” tegas Kasat Reskrim.
Korban, Ifah Safriah, mengapresiasi respons cepat aparat kepolisian. Ia mengaku merasa dilindungi dan berterima kasih atas tindakan tegas Polres Sergai.
“Saya sangat mengapresiasi respons cepat Polres Sergai yang langsung bertindak. Ini menjadi pelajaran berharga agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sergai Iptu L. B. Manullang membenarkan penanganan kasus tersebut. Menurutnya, meski tidak ada laporan resmi dari korban, polisi tetap mengambil langkah preventif demi menjaga rasa aman masyarakat.
“Kasus ini ditangani sesuai prosedur hukum berdasarkan informasi dari video viral di Facebook. Korban tidak keberatan dan tidak membuat laporan, namun kepolisian tetap melakukan tindakan preventif untuk keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.
🔶 ( Nain )
















