LABUHANBATU || MATANEWSTV.com – Komitmen Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Personel Unit Reskrim Polsek Na IX-X berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Dusun IIB, Desa Kampung Pajak, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Selasa (11/11/2025).
Pelaku yang diamankan berinisial EK (26), seorang wiraswasta warga setempat. Dari tangan pelaku, petugas menemukan dua bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,97 gram bruto, uang tunai Rp50.000, satu unit timbangan digital, serta lima belas plastik klip kosong ukuran kecil yang diduga digunakan untuk membungkus sabu.
Kapolsek Na IX-X AKP Yustina, S.H., M.H., dalam keterangannya menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.
“Begitu menerima informasi, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Juandi Ginting bersama tim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga kuat tengah melakukan transaksi narkotika,” ujar AKP Yustina.
Dari hasil interogasi di tempat kejadian, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya.
Ia beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Na IX-X untuk diproses lebih lanjut dan akan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., memberikan apresiasi atas kinerja cepat dan tanggap jajaran Polsek Na IX-X.
“Kami sangat mengapresiasi kerja cepat dan responsif dari Polsek Na IX-X. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergitas antara masyarakat dan aparat kepolisian berjalan baik. Kami mengajak masyarakat Labuhanbatu untuk terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” ungkap IPTU Arwin.
AKP Yustina menegaskan, Polsek Na IX-X akan terus konsisten menindak tegas setiap bentuk peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Tidak ada ruang bagi pengedar maupun pengguna narkoba di wilayah kami. Kami akan terus melakukan tindakan preventif dan represif demi menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Dengan pengungkapan ini, Polsek Na IX-X kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan wilayah bebas dari peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan masyarakat yang aman serta kondusif.
🔶 Ali Doar Nasution S.Pd
















