IMG-20260629-WA0278

Respons Cepat Aduan Warga, Sat Narkoba Polres Sergai Gerebek Diduga Sarang Narkoba di Sei Bamban

MATANEWSTV.com || SERDANG BEDAGAI โ€“ Respons cepat terhadap laporan masyarakat kembali ditunjukkan Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Serdang Bedagai. Menindaklanjuti pengaduan yang masuk melalui Call Center 110, petugas menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Dusun II, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David, S.H., M.H. Penggerebekan dilakukan kurang dari sehari setelah laporan masyarakat diterima melalui layanan Call Center 110 Polres Sergai pada Selasa (7/7/2026) malam.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan dua pria berinisial SS dan PS yang berada di lokasi. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti yang diamankan meliputi dua bungkus plastik klip kecil berisi diduga sabu, satu kaca pirex yang masih terdapat sisa diduga sabu, satu set alat hisap sabu (bong), satu plastik berisi sejumlah plastik klip kosong, dua pipet, satu dompet hitam kosong, serta uang tunai sebesar Rp47.000.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, kedua pria tersebut mengaku barang bukti yang ditemukan merupakan milik seorang pria berinisial IG. Namun, saat penggerebekan berlangsung, IG diduga berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran petugas.

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya operasi tersebut. Menurutnya, tindakan itu merupakan bentuk komitmen Polres Sergai dalam menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat terkait peredaran narkotika.

Benar, personel Sat Narkoba telah melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba di wilayah Kecamatan Sei Bamban. Operasi ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 sekaligus bentuk komitmen kami dalam pemberantasan narkoba,ujar AKP Bringin Jaya, Rabu (8/7/2026).

Ia menambahkan, dua orang yang diamankan telah dibawa ke Mapolres Serdang Bedagai untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Sementara itu, tim Sat Narkoba masih melakukan pengembangan guna memburu IG yang diduga sebagai pemilik barang bukti.

Polres Sergai juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. Menurut kepolisian, sinergi dengan masyarakat menjadi salah satu kunci penting dalam upaya menciptakan wilayah yang aman dan bersih dari narkoba.

๐Ÿ”น๐Ÿ”นNain

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Tiga Remaja Diduga Gunakan Ganja, Diserahkan ke BNNK Pematangsiantar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *