Medan, 31 Mei 2024 MATANEWSTV com — Polsek Medan Labuhan bergerak cepat merespon video viral aksi bajing loncat di Simpang Kim. Dalam waktu kurang dari 24 jam, dua pelaku, Ronal (29) dan Juliansyah alias Pemo (26), berhasil diringkus di kediaman masing-masing pada Kamis (30/5) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, menjelaskan bahwa aksi bajing loncat yang dilakukan kedua tersangka terjadi pada Rabu (29/5).
Dalam video yang beredar, kedua tersangka terlihat menjarah muatan truk pengangkut barang bekas di Simpang Kim.
Menanggapi informasi yang viral tersebut, Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan bersama Bhabinkamtibmas Kota Bangun, Bripka K. Sijabat, langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berbekal informasi identitas tersangka, tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kedua pelaku.
“Hasil interogasi mengungkapkan bahwa kedua tersangka telah mengembalikan barang curian mereka setelah seorang pengendara motor menegur aksi mereka kepada supir truk. Supir truk kemudian berhenti dan mendatangi kedua tersangka. Setelah barang dikembalikan, supir truk yang identitasnya belum diketahui tersebut langsung pergi meninggalkan lokasi,” jelas Kompol P.S. Simbolon.
Lebih lanjut, Kompol Simbolon mengungkapkan bahwa kedua pelaku telah menjalani tes urine dan hasilnya positif menggunakan narkoba.
Saat ini, keduanya akan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan komitmen Polsek Medan Labuhan dalam menjaga keamanan dan memberikan respons cepat terhadap laporan masyarakat.
“Polsek Medan Labuhan juga mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayahnya.” Pungkas Kasi Humas polres Pelabuhan Belawan. (Nain)


















