SUMUT 🔶 matanewstv.com
MATANEWSTV.com | LABUSEL – Komitmen Polres Labuhanbatu Selatan dalam memerangi peredaran narkotika kembali dibuktikan.
Dua pria muda diduga pengedar sabu berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba di Jalinsum Nagodang, Kecamatan Kotapinang, pada Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kedua tersangka berinisial IS alias Ikmal (25) dan WSL alias Wahyu (22), merupakan warga Dusun Karang Sari, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Penangkapan keduanya bermula dari laporan masyarakat melalui layanan Dumas Presisi, yang menginformasikan aktivitas mencurigakan berupa transaksi narkotika di kawasan tersebut.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.Si.K, melalui Kasat Resnarkoba AKP Sahat Marulam Lumbangaol, S.H., menjelaskan bahwa tim langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan intensif di lapangan.
“Setelah posisi target terpantau, tim langsung bergerak cepat melakukan penangkapan dan penggeledahan,” ujar AKP Sahat.
Dari tangan tersangka Ikmal, petugas menemukan satu kotak rokok merek Esse warna oranye yang di dalamnya berisi satu plastik klip sabu seberat 1,33 gram bruto yang dibungkus tisu.
Selain itu, turut diamankan dua unit telepon genggam masing-masing merek Infinix dan Tecno, serta satu sepeda motor Honda Vario berwarna biru tua yang digunakan pelaku.
Kedua pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria yang identitasnya tidak mereka ketahui. Saat ini, mereka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
AKBP Aditya S.P. Sembiring mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melaporkan peredaran narkoba dan mengajak seluruh elemen untuk terus bersinergi dalam memerangi bahaya narkotika.
“Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama. Mari kita lindungi generasi muda dari ancaman zat berbahaya ini,” tegasnya.
(Ali Doar Nasution S.Pd)
















