Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Antisipasi Premanisme, Polres Samosir Gelar Blue Light Patrol di Pangururan

Sumatera Utara -- SAMOSIR

matanewstv.com

Samosir  — Dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah serta& mengantisipasi berbagai bentuk tindakan premanisme, Polres Samosir melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol pada Sabtu malam (17/5).

Patroli yang dimulai pukul 22.00 WIB ini menyasar sejumlah titik strategis di seputaran Kota Pangururan dan berakhir pada Minggu dini hari pukul 01.00 WIB (18/5).

Kegiatan patroli dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Samosir, AKP Natanail Surbakti, S.H., M.H., didampingi oleh Kasi Propam IPDA Darmono Samosir, S.H. Adapun personel yang terlibat berasal dari berbagai satuan fungsi, seperti Satlantas, Shabara, Reskrim, Intelkam, dan Res Narkoba.

Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian fokus pada pemantauan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) serta Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).

Mereka memberikan imbauan langsung kepada para juru parkir untuk menertibkan kendaraan sesuai jalur yang telah ditentukan, serta melarang kendaraan berhenti sembarangan di bahu jalan.

Selain itu, patroli juga menyasar pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis.

Tercatat, sebanyak tujuh unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar berhasil diamankan. Menariknya, hanya satu unit kendaraan yang memiliki plat nomor polisi, yakni BB 5882 CB.

Seluruh kendaraan kemudian dibawa ke Mapolres Samosir dan pengendaranya dikenakan sanksi tilang.

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian khusus adalah kawasan Jembatan Tano Ponggol. Petugas menemukan sejumlah sepeda motor yang parkir di atas jembatan serta aktivitas berjualan minuman secara ilegal.

Aktivitas tersebut dinilai sebagai bentuk premanisme karena menguasai area publik tanpa izin, mengganggu fungsi utama jembatan, serta mengambil keuntungan pribadi dari ruang publik dengan cara yang merugikan masyarakat umum.

Baca juga   Polres Simalungun ungkap kasus pencabulan anak di bawah umur, pelakunya ibu asuh

Padahal, di lokasi tersebut telah dipasang rambu larangan berhenti.

“Kepada para pengendara, kami imbau untuk mengikuti sidang sesuai jadwal dalam surat tilang. Untuk mengambil barang bukti kendaraan, wajib mengganti knalpot brong dengan knalpot standar, serta membawa BPKB dan STNK kendaraan,” tegas AKP Natanail Surbakti.

Polres Samosir menegaskan komitmennya untuk terus menggelar patroli rutin sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman, terutama dalam mendukung citra Kabupaten Samosir sebagai destinasi wisata yang aman dan bebas dari premanisme.

(Nain)

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *