matanewstv.com
Labuhanbatu Utara – Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H. kembali menunjukkan taringnya.
Dalam satu hari, Senin (12/5/2025), tim ini berhasil mengamankan empat orang terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu di tiga lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kasihumas Polres Labuhanbatu, Kompol Syafrudin, menyampaikan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh Timsus di bawah pimpinan Ipda Mistranius Purba, S.H.
Penangkapan di Tiga TKP
Penangkapan pertama dilakukan di sebuah gudang pupuk milik warga di Desa Damuli Kebun, Kecamatan Kualuh Selatan.
Dua pria masing-masing berinisial JH (38), warga Batam, dan MSH (34), warga Gunung Lonceng, Desa Lobu Buala, diamankan bersama sejumlah barang bukti.
Dari tangan JH, polisi menyita dua bungkus plastik klip berisi sabu seberat 3,93 gram bruto, satu timbangan elektrik, dua plastik klip kosong, dan satu skop dari pipet.
Sedangkan dari MSH, ditemukan dua klip sabu seberat 0,82 gram bruto, satu plastik klip kosong, dan satu unit ponsel Vivo.
Lokasi kedua berada di sebuah warung di Jalan Lintas Sumatra, Perkebunan Mambang Muda, Kecamatan Kualuh Hulu.
Di tempat ini, polisi mengamankan AA (30), warga Aek Kanopan Timur.
Barang bukti yang disita berupa dua bungkus sabu dengan berat total 10,82 gram bruto dan satu kotak rokok berisi narkoba.
Tak berhenti di situ, pengembangan kasus membawa Timsus ke lokasi ketiga di depan SMP Negeri 2 Kualuh Selatan, Desa Damuli Kebun.
Di tempat ini, YA (28), warga Desa Damuli Pekan, berhasil diamankan dengan barang bukti satu bungkus sabu seberat 5,45 gram bruto yang dibungkus lakban kuning dan satu unit ponsel OPPO.
Total Barang Bukti Capai 21 Gram
“Dari ketiga lokasi tersebut, total barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan mencapai 21,02 gram bruto,” ungkap Kompol Syafrudin.
Hasil interogasi terhadap tersangka YA mengungkap bahwa sabu yang dimilikinya diperoleh dari seseorang berinisial LD, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Para tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.
“Penindakan terhadap peredaran narkoba akan terus kami lakukan sebagai bentuk komitmen Polres Labuhanbatu dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tutup Kompol Syafrudin yang akan segera memasuki masa purna tugas.
(Ali Doar Nasution S.Pd)

















