ACEH 🔷 matanewstv.com
MATANEWSTV.com | Kutacane – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara kembali mencatatkan keberhasilan dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Tiga pria diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Desa Terutung Pedi, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 17.20 WIB.
Ketiganya masing-masing berinisial A (27), seorang petani, YI (20), mahasiswa, serta FR (30), petani, yang seluruhnya merupakan warga Desa Terutung Pedi.
Penangkapan dilakukan setelah tim opsnal Satresnarkoba menerima informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.
Sekitar pukul 18.30 WIB, petugas mendapati dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan di depan sebuah rumah kosong.
Keduanya langsung diamankan, dan dari hasil penggeledahan ditemukan dua bungkus sabu yang disembunyikan di sekitar pintu belakang serta jendela rumah.
Saat diinterogasi, tersangka A mengaku barang tersebut diperoleh dari FR. Tak lama kemudian, FR datang ke lokasi dan segera diamankan.
Meski tidak ditemukan barang bukti di tubuhnya, petugas melakukan penggeledahan di rumah FR dengan disaksikan perangkat desa, dan berhasil menemukan kaca pirex berisi sisa sabu di dalam laci lemari kamar.
Dari tangan para tersangka, polisi turut menyita berbagai barang bukti, antara lain:
▶️ 2 bungkus sabu seberat bruto 0,47 gram,
▶️ 1 kaca pirex berisi sisa sabu bruto 1,28 gram,
▶️ 2 alat hisap sabu (bong),
▶️ 1 timbangan elektrik,
▶️ 15 plastik klip kecil, 1 klip sedang, dan 1 bal plastik klip putih bening,
▶️ 1 sendok takar sabu, 1 gunting kuning, serta 1 korek api biru yang dimodifikasi jarum,
▶️ Uang tunai Rp195.000,
▶️ 2 unit sepeda motor (Honda Supra dan Honda Scoopy),
▶️ 2 unit handphone (Oppo hitam dan Vivo biru).
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi membenarkan penangkapan tersebut.
“Ketiga tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini merupakan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh Tenggara,” tegasnya.
AKP Jomson juga mengimbau masyarakat untuk aktif berperan serta dalam pencegahan narkoba dengan cara melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
(Nain)
















