Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Residivis Narkoba Berdasarkan Laporan Warga

Sumatera Utara -- Labuhanbatu

matanewstv.com

LABUHANBATU — Satresnarkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Kali ini, seorang residivis kasus narkoba berhasil diamankan dalam sebuah penggerebekan di Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, pada Kamis (17/4/2025) sore.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan langsung masyarakat yang datang ke Kantor Satresnarkoba dan menginformasikan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah ruko di Jalan Mardan, Lorong 3.

Merespons cepat informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kanit 2 IPDA R. Situngkir, S.H., langsung bergerak ke lokasi sekitar pukul 17.00 WIB.

Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AB alias Bolon (26), seorang wiraswasta asal Jalan Padang Bulan, Gang Alamia, Kelurahan Padang Bulan. Saat digerebek, tersangka tengah berada di dalam kamar dan didapati sedang mengonsumsi sabu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba, menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut turut diamankan barang bukti berupa satu alat isap sabu (bong) yang terbuat dari botol air mineral, serta satu kaca pireks berisi sabu sisa pakai seberat 1,46 gram bruto.

“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang pria berinisial Idris, warga Padang Bulan. Saat ini, identitas dan keberadaan Idris masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Diketahui, AB alias Bolon merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama. Kini, ia kembali harus menghadapi proses hukum atas kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Labuhanbatu mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pihak kepolisian memberantas peredaran narkoba di lingkungan mereka.

“Ini adalah wujud respons cepat kami terhadap informasi warga. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di sekitar tempat tinggalnya,” tegas Kapolres.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

® (Ali Doar Nasution S.Pd)

◾️Sumber: Humas Polres Labuhanbatu

 

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Miliki 3 Paket Sabu, Pria Asal Simalungun Diciduk Satresnarkoba Polres Pematangsiantar di Rumah Makan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *