Simalungun | matanewstv.com
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa bersama Babinsa Koramil 10 Tanah Jawa mengadakan pemeriksaan dan pembinaan terhadap sebuah kafe milik Jhonson Situmorang di Huta III Pulobayu, Nagori Pulobayu, Kecamatan Hutabayuraja, Kabupaten Simalungun, Selasa (7/1/2025).
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan bahwa kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.30 WIB ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan Kamtibmas di wilayah tersebut.
“Tim gabungan yang terdiri dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan aparat Nagori Pulobayu melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap operasional kafe, termasuk pengecekan minuman yang dijual, kelengkapan perizinan, serta keberadaan pelayan atau waitress,” ujar AKP Verry Purba.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kafe tersebut hanya menyediakan minuman ringan seperti bir hitam, bir putih, minuman bersoda, dan minuman energi.
Selain itu, kafe ini mempekerjakan lima orang waitress dan beberapa pelayan laki-laki yang bertugas menyajikan minuman kepada pelanggan.
Namun, ditemukan bahwa kafe tersebut belum memiliki izin usaha.
Pemilik kafe, Jhonson Situmorang, telah menandatangani surat pernyataan untuk segera mengurus perizinan ke instansi terkait.
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H., menegaskan pentingnya legalitas usaha dalam menjalankan bisnis hiburan.
“Kami memastikan tidak ada aktivitas melanggar hukum, termasuk kegiatan yang bertentangan dengan norma sosial, seperti prostitusi,” jelasnya.
Pihak kepolisian juga memberikan himbauan kepada pemilik kafe dan masyarakat sekitar untuk menjaga keamanan lingkungan dan menjalin kemitraan dengan Polri, khususnya dalam pencegahan peredaran narkoba.
“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang proaktif dalam menjaga lingkungan. Kerja sama antara Polri dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan wilayah yang aman dan kondusif,” tambah AKP Verry Purba.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preemtif dan preventif Polsek Tanah Jawa dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. Polsek Tanah Jawa berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap tempat usaha serupa di wilayah hukumnya.
“Kami berharap para pelaku usaha dapat mematuhi aturan yang berlaku. Legalitas dan kepatuhan terhadap regulasi adalah dasar untuk menciptakan lingkungan usaha yang aman dan tertib,” pungkas Kompol Asmon Bufitra.
Polsek Tanah Jawa juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Laporan dapat disampaikan melalui Bhabinkamtibmas atau langsung ke kantor Polsek Tanah Jawa.
《Ilham Lubis》

















