IMG-20260629-WA0278

Polres Simalungun Bantah Dugaan Penyiksaan Tersangka Pencurian Sawit

Pencurian

SUMUT | | MATANEWSTV.Com

Simalungun, 24 Maret 2025 – Kepolisian Resor (Polres) Simalungun membantah dugaan penganiayaan terhadap seorang tersangka pencurian kelapa sawit yang beredar di media sosial. Informasi tersebut sebelumnya diunggah oleh akun TikTok @joniarnewspekan dan menjadi perbincangan publik.

Kasi Humas Polres Simalungun menegaskan bahwa kejadian yang sebenarnya terjadi pada Sabtu (15/3) ketika penyidik tengah melakukan pemeriksaan terhadap Nico Silalahi Arya Panca Silalahi, tersangka dalam kasus dugaan pencurian sawit.

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan resmi kepolisian, selama pemeriksaan berlangsung, tersangka memilih diam dan tidak memberikan jawaban atas pertanyaan penyidik.

Tiba-tiba, Nico berteriak meminta tolong dengan suara keras, yang memicu reaksi dari keluarganya yang menunggu di luar ruang pemeriksaan.

“Keluarga tersangka kemudian memaksa masuk dan menerobos petugas piket untuk membawa Nico keluar dari ruang pemeriksaan,” ujar Kasi Humas Polres Simalungun.

Dalam insiden tersebut, petugas piket fungsi Narkoba segera bertindak dan berhasil membawa kembali tersangka ke ruang penyidik. Setelah situasi kembali kondusif, pemeriksaan pun dilanjutkan.

Hasil gelar perkara yang dilakukan pada hari yang sama menetapkan Nico Silalahi Arya Panca Silalahi sebagai tersangka atas dugaan pencurian dan/atau penadahan, sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana Subsider Pasal 480 KUHPidana.

Tindak Lanjut dan Pemeriksaan Medis

Setelah kejadian tersebut, pihak keluarga tersangka meminta agar Nico diperiksa kesehatannya di RSUD Rondahaim Pematang Raya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, tersangka dinyatakan dalam kondisi sehat dan tidak memerlukan rawat inap.

“Setelah kembali dari rumah sakit, tersangka langsung dimasukkan ke dalam Ruang Tahanan Polisi (RTP) Polres Simalungun sesuai dengan Surat Perintah Penahanan Nomor: SP HAN/39/III/2025/RESKRIM tanggal 16 Maret 2025,” tambah Kasi Humas Polres Simalungun.

Selain itu, pihak kepolisian juga menerima laporan dari AIPDA Freddy Simare-mare terkait dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh keluarga tersangka saat mereka berusaha membawanya keluar dari ruang pemeriksaan.

Komitmen Penegakan Hukum

Polres Simalungun menegaskan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan.

“Kami berkomitmen menegakkan hukum secara adil dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar,” tegas Kasi Humas.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk mencari klarifikasi langsung kepada pihak berwenang sebelum menyebarkan informasi yang berpotensi menyesatkan.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi :

  • Kasi Humas Polres Simalungun : +62 812-6726-4195
  • Kasat Reskrim : +62 812-6432-083
  • Kanit Ekonomi : +62 813-6149-5028

Polres Simalungun menegaskan akan terus mengutamakan pelayanan terbaik dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukumnya.

(Ilham Lubis)

Sumber. Humas Polres Simalungun.

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Polsek Bangun Bagikan Bantuan Sosial untuk Warakawuri dan Warga Kurang Mampu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *