Pematangsiantar | matanewstv.com
Upaya pemberantasan narkoba terus digencarkan oleh Polres Pematangsiantar.
Kali ini, Satuan Reserse Narkoba berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja di kawasan Jalan Nagur, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Rabu (5/3/2025) malam.
Dua orang tersangka berinisial FAN alias Doli (35) dan PR (41) diringkus petugas sekitar pukul 23.00 WIB. FAN merupakan warga Jalan Nagur Gg. Erlangga, sedangkan PR tinggal di Jalan Siak, keduanya berada di Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, SH, SIK melalui Kasat Narkoba AKP JH. Pardede, SH mengungkapkan penangkapan ini berawal dari informasi viral di media sosial dan laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah warung kopi di sekitar Jalan Nabel atau Nagur belakang.
Warung tersebut diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
“Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung bergerak dan menemukan kedua tersangka tengah duduk di gang kecil sekitar Jalan Nabel. Tersangka PR terlihat membuang sebuah gulungan kertas yang setelah diperiksa, ternyata berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 0,92 gram,” ujar AKP JH. Pardede.
Selain ganja, petugas turut mengamankan barang bukti lain berupa 1 unit handphone merk Infinix. Berdasarkan interogasi, PR mengaku mendapatkan ganja tersebut dari FAN.
Ketika diinterogasi, FAN pun mengakui bahwa barang haram itu diperoleh dari seseorang berinisial U.
Penggeledahan lebih lanjut terhadap FAN membuahkan hasil. Petugas menemukan 1 unit handphone Samsung dan uang tunai sebesar Rp472.000 di kantong celananya.
FAN mengakui uang tersebut merupakan hasil penjualan sabu yang telah habis terjual. Ganja tersebut rencananya akan digunakan bersama PR.
“Kini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pematangsiantar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan terus mendalami kasus ini dan melakukan pengembangan untuk memberantas jaringan narkoba di wilayah Pematangsiantar,” tutup AKP JH. Pardede.
Dengan adanya pengungkapan kasus ini, Polres Pematangsiantar kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di tengah masyarakat.
Warga diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
◾️Ilham Lubis
















