Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000IMG-20260521-WA0048

Pengedar Sabu Tertangkap dalam Operasi Penindakan Mengungkap Transaksi Narkoba

Narkoba

SUMUT | | MATANEWSTV.Com

Pardamean, Pematangsiantar —Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap tersangka pengedar narkotika jenis sabu berinisial RFS (41) di kediamannya yang berlokasi di Jalan Melanton Siregar, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat.

RFS (41) tersangka Pengedar Sabu-Sabu.

Penangkapan berlangsung pada Senin (3/3) sekira Pukul 20.30 Wib, usai pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat bahwa rumah tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba, tepat di samping Toko Roti Neko Neko.

Operasi Berdasarkan Informasi Masyarakat

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK, melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pardede SH, mengungkapkan bahwa operasi ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Jalan Melanton Siregar.

“Informasi yang kami terima menunjukkan bahwa terdapat transaksi narkoba yang rutin dilakukan di rumah tersebut,” ujar Kasat Resnarkoba saat dihubungi pada Selasa (4/3/2025) sore.

Barang Bukti Menguatkan Keterlibatan

Dalam penggeledahan di lokasi, tim menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan aktivitas peredaran narkoba. Di antaranya, ditemukan :

  • 1 (Satu) unit handphone (HP) merk Samsung yang ditemukan di tangan kiri tersangka
  • Uang tunai sejumlah Rp200.000 yang disimpan di kantung celana
  • 1 (Satu) kaleng rokok berisi satu paket sabu dengan berat bruto 1,31 gram yang diletakkan di samping springbed
  • 6 (Enam) plastik klip kosong
  • 1 (Satu) sendok hasil potongan pipet

Setelah diinterogasi, tersangka RFS mengaku sebagai pemilik barang bukti tersebut.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba untuk proses selanjutnya.

Langkah Hukum Selanjutnya

Pihak kepolisian memastikan bahwa tersangka RFS telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami akan terus menggali informasi dan melakukan langkah hukum yang tegas demi memberantas peredaran narkoba di wilayah ini,” pungkas AKP JH. Pardede.

Operasi ini kembali menegaskan komitmen aparat kepolisian dalam menindak tegas peredaran narkoba, guna menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat di Pematangsiantar.

🔹 Ilham Lubis 

(Sumber Humas Polres Pematangsiantar).

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Polres Aceh Tenggara Amankan Tiga Pelaku Sabu di Leuser

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *