PEMATANGSIANTAR | | MATANEWSTV.Com
Satuan Samapta Polres Pematangsiantar melalui BRIGADIR Raymond Silitonga melaksanakan pengamanan dan pendampingan Objek Vital di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar, Selasa (4/2/2025) pagi pukul 10.00 Wib.
Kasat Samapta AKP Amron Simanullang, S.H mengatakan dalam kegiatan tersebut BRIGADIR Raymond Silitonga pendampingan terhadap petugas PLN Kota Pematangsiantar dalam pelaksanaan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) ke pemukiman warga.
pengawalan dan pengamanan tersebut suatu giat yang didalamanya diperlukan kehadiran Polri untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan sekitar objek.
“Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik sangat rawan terhadap hal-hal yang tidak diinginkan,” kata AKP Amron
Lanjut kata Kasat Samapta, kegiatan P2TL bertujuan melaksanakan pemeriksaan dan penertiban pemakaian tenaga listrik bagi pelanggan yang kedapatan melakukan penyalahgunaan tenaga listrik, sesuai data yang didapat dari sistem aplikasi Pelayanan Pelanggan Terpusat (P2TL).
“Oleh karena nya, Personil kami perintahkan untuk melakukan pengawalan dan pengamanan guna terciptannya keamanan dan kenyamanan dalam pelaksanaan tugas tim P2TL, hingga sampai kegiatan selesai,” tandasnya.
Ilham Lubis^
(Sumber : Humas Polres Pematangsiantar).
















