MATANEWSTV.com
Rantauprapat, Sumut — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat kembali melaksanakan razia rutin di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (10/12/2024) malam.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 20.00 WIB hingga 21.00 WIB ini bertujuan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, dan pungutan liar (Halinar) ke dalam blok hunian.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Joi Barasa, menegaskan pentingnya pelaksanaan razia rutin sebagai bagian dari tugas dan fungsi utama petugas pemasyarakatan.
“Razia ini adalah wujud komitmen kita dalam menciptakan Lapas yang bersih dari Halinar. Saya mengimbau seluruh petugas untuk melaksanakan razia secara aman, tertib, dan dengan pendekatan yang persuasif,” ujar Joi.
Razia kali ini dipimpin langsung oleh Ka. KPLP bersama Kasi Adm Kamtib, staf KPLP, staf Kamtib, serta regu pengamanan.

Pemeriksaan dilakukan dengan teliti untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
“Pelaksanaan razia mendadak ini adalah langkah preventif untuk mendeteksi dini potensi gangguan keamanan, mencegah penyalahgunaan handphone, narkoba, dan pungutan liar di lingkungan Lapas,” tambah Joi.
Dalam kegiatan ini, seluruh proses berlangsung dengan aman dan kondusif. Tidak ditemukan insiden yang mengganggu, sehingga suasana Lapas tetap terkendali.
Razia rutin di Lapas Kelas IIA Rantauprapat menjadi bentuk nyata komitmen jajaran pemasyarakatan dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari Halinar. Keberhasilan ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Heri^

















