KOTAPINANG | matanewstv.com
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang kembali melakukan penggeledahan di seluruh area Lapas untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang di lingkungan hunian Warga Binaan, Selasa (10/12).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Chairul Afandi, S.H., dengan dukungan penuh dari seluruh jajaran struktural dan staf.
Kepala Lapas Kotapinang, Loviga Ferdinanta Sembiring, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan langkah rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam Lapas.
Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan Lapas Kotapinang tetap bebas dari barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, dan alat komunikasi ilegal.
“Kami berkomitmen penuh untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari barang-barang terlarang. Penggeledahan ini adalah bagian dari upaya preventif yang terus kami lakukan,” ujar Loviga.
Loviga juga menekankan bahwa kegiatan ini menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat dalam menjaga integritas Lapas.
“Kami terus berupaya menjaga kamtib dan mendukung program rehabilitasi yang bermanfaat bagi Warga Binaan,” tambahnya.
Selama penggeledahan, petugas berhasil menemukan sejumlah benda terlarang, di antaranya sendok aluminium, pisau cutter, kabel liar, dan sendok stainless.
Pihak Lapas Kotapinang mengimbau agar seluruh Warga Binaan selalu mematuhi peraturan yang ada demi menjaga kelancaran dan keamanan di dalam Lapas.
Dengan langkah-langkah tegas ini, Lapas Kotapinang berupaya untuk memastikan lingkungan penjara tetap aman, tertib, dan bebas dari segala bentuk kejahatan yang dapat merusak proses rehabilitasi.
(Ali Doar Nst S.Pd)

















