MATANEWSTV.com |Labusel – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar di Dusun Cikampak Permai, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, dua pria berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat 206,78 gram.
Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Kedua tersangka masing-masing berinisial JN alias OGEK (30), warga Dusun Karang Sari, Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang, dan AS alias EEN (43), warga Dusun Cikampak Permai, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba.
Selain menyita dua bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 206,78 gram, petugas juga mengamankan satu plastik warna hitam, dua unit telepon genggam merek Vivo dan Realme, serta satu unit mobil Toyota Avanza hitam bernomor polisi BK 1644 KK yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kasat Resnarkoba AKP Sahat Marulam Lumbangaol, S.H., mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Resnarkoba memerintahkan KBO Satresnarkoba bersama Kanit I dan Tim Opsnal melakukan penyelidikan. Setelah mengidentifikasi para pelaku, petugas menerapkan teknik undercover buy hingga akhirnya berhasil menangkap kedua tersangka beserta barang bukti.
“Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah milik mereka,” ujar AKP Sahat Marulam Lumbangaol.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang terkait dengan kasus tersebut.
Polres Labuhanbatu Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba demi mewujudkan Labuhanbatu Selatan yang bersih dari narkotika.
• Ali Doar Nasution, S.Pd
















