MATANEWSTV.com
Rantauprapat, Sumut — Dalam upaya mendukung program akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta mewujudkan wilayah bebas dari Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar), Lapas Kelas IIA Rantauprapat, Kanwil Kemenkumham Sumut, melaksanakan Inspeksi Mendadak (sidak) di blok hunian wanita, Jum’at (29/11/2024).
Sidak yang digelar pada Jumat pagi ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP), Joi Barasa, dengan didampingi Kepala Seksi Administrasi dan Keamanan (Kasi Adm Kamtib) serta tim petugas wanita.
Kegiatan ini bertujuan memastikan kondisi kamar hunian tetap aman, tertib, dan memenuhi standar kebersihan.
Dalam pelaksanaannya, tim sidak melakukan pengecekan menyeluruh di setiap sudut kamar, termasuk barang pribadi warga binaan dan fasilitas kamar. Pemeriksaan ini juga bertujuan memastikan tidak ada barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Selain menciptakan lingkungan yang kondusif, sidak ini diharapkan dapat mendorong warga binaan untuk lebih peduli terhadap kebersihan dan ketertiban lingkungan. Dengan begitu, kegiatan ini bukan hanya pengawasan, tetapi juga bentuk pembinaan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kedisiplinan,” ungkap Joi Barasa.
Kegiatan sidak ini merupakan agenda rutin di Lapas Rantauprapat guna mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam blok hunian. Dengan langkah preventif ini, diharapkan Lapas Rantauprapat tetap bersih dari Halinar dan menciptakan suasana yang kondusif bagi warga binaan.
Melalui upaya ini, Lapas Rantauprapat terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus mendukung pembinaan yang lebih baik bagi para warga binaan.
Heri^
















