MATANEWSTV.com
Simalungun, 22 November 2024 – Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun, Sumatera Utara, kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan peredaran narkotika.
Pada Rabu (20/11), petugas berhasil menangkap seorang pengedar narkoba berinisial YE (43), warga Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 6,49 gram.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.
“Berbekal informasi dari warga, kami melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, tersangka YE berhasil kami tangkap dengan sejumlah barang bukti narkotika,” ujar AKP Henry.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB di kediaman tersangka di Jalan Sehat, Lingkungan 7, Kelurahan Sinaksak.

Saat penggerebekan, petugas menemukan lima paket sabu dengan berat bruto 6,49 gram, sebuah ponsel Vivo, timbangan digital, plastik klip kosong, sendok plastik dari pipet, alat press portable, dompet cokelat, dan KTP milik tersangka.
Dalam operasi yang dipimpin oleh Ipda Sugeng Suratman dan Ipda Froom Pimpa Siahaan, tersangka YE mengakui kepemilikan sabu tersebut. Ia juga mengungkapkan bahwa barang haram itu diperolehnya dari seseorang bernama Azis, yang kini sedang dalam pengejaran polisi.
“Keberhasilan ini merupakan wujud nyata komitmen kami untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun. Kami juga mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi sehingga operasi ini dapat berjalan lancar,” tambah AKP Henry.
Barang bukti dan tersangka telah diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk penyelidikan lebih lanjut. Tersangka akan menghadapi proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku.

Penangkapan ini menunjukkan pentingnya sinergi antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam memerangi kejahatan narkotika.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan peredaran narkoba.
“Kami berharap ini menjadi pelajaran bagi masyarakat bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga berdampak buruk pada lingkungan sekitar. Kepolisian akan terus bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan narkotika,” tegas AKP Henry.
Dengan operasi ini, Polres Simalungun menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
Ilham Lubis^
















