Batubara, matanewstv.com –
Polres Batubara melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) menggelar pemeriksaan mendadak terhadap ponsel anggota, Kamis (14/11).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada personel yang terlibat dalam aktivitas judi online.
Razia dilaksanakan oleh Kepala Seksi Propam Polres Batubara, IPTU Arianto Sitorus, S.H., sesaat setelah apel pagi di halaman Polres.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Batubara, AKBP Taufik Hidayat Tayeb, S.H., S.IK., melalui Kasi Propam. Menurut IPTU Arianto, pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda Sumatera Utara yang tertuang dalam Surat Telegram Nomor: STR/565/III/WAS.2.1/2024 tertanggal 29 Maret 2024, terkait pencegahan judi online di kalangan anggota kepolisian.
“Pimpinan Polres Batubara selalu menekankan agar seluruh personel menjauhi praktik judi online, sesuai dengan program pemerintah untuk memberantas perjudian digital. Razia ini untuk memastikan komitmen itu dijalankan oleh seluruh anggota kami,” ujar IPTU Arianto.
Dalam pelaksanaan razia, seluruh personel diwajibkan menyerahkan ponsel masing-masing untuk diperiksa.
Tim pemeriksa secara menyeluruh mengecek aplikasi di dalam ponsel, termasuk riwayat pencarian di Google Chrome, guna mencari indikasi adanya akses ke situs-situs perjudian.
Berdasarkan hasil pengecekan, tidak ditemukan aplikasi maupun bukti aktivitas judi online di ponsel para personel Polres Batubara.
IPTU Arianto menyatakan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan pengawasan rutin untuk menjaga integritas dan kedisiplinan personel.
Humas Polres Batubara menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan dari Polres Batubara untuk mendukung program pemerintah dalam pemberantasan judi online.
(Nain)















