IMG-20260629-WA0278

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Dua Tersangka Ditangkap

Batu Bara, matanewstv.com

Kepolisian Resor (Polres) Batu Bara berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Dusun II Desa Kuala Indah, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara. Dua pria berinisial Ari Ramadhan (28) dan Arjiman Sitorus (32) telah ditangkap sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kejadian bermula pada hari Sabtu, 2 November 2024, sekitar pukul 05.30 WIB. Korban, Dewi Andriani Silitonga (37), yang sedang berada di rumahnya bersama anak-anaknya, terbangun dan menuju dapur.

Di sana, ia mendapati seorang pria masuk ke rumahnya. Pelaku mengancam korban dengan parang dan memaksa korban untuk menuruti keinginannya.

Setelah insiden tersebut, pelaku juga mencuri satu unit ponsel milik korban, OPPO A12, yang diperkirakan bernilai Rp2.500.000.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batu Bara, yang langsung mengambil tindakan penyelidikan lebih

Berdasarkan laporan dari korban, tim dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Batu Bara yang dipimpin oleh IPDA Ade S. Masry, S.H., melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menggali keterangan saksi-saksi, termasuk bukti dari rekaman CCTV yang mengarah pada tersangka.

Tim kemudian menggunakan metode penyelidikan digital untuk melacak keberadaan para tersangka.

Pada Selasa, 6 November 2024, sekitar pukul 15.40 WIB, petugas mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka pertama, Ari Ramadhan, yang sedang berada di kantornya di PT. Gilang Wijaya.

Tersangka berhasil diamankan dan mengakui perbuatannya serta mengungkap keterlibatan tersangka kedua, Arjiman Sitorus.

Keesokan harinya, tim melanjutkan pencarian terhadap Arjiman Sitorus yang diketahui berada di rumah mertuanya di Pondok Sayur, Siantar Martoba, Kota Siantar.

Pada hari itu juga, tim berhasil mengamankan Arjiman dan membawa tersangka ke Polres Batu Bara untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga   Polres Batu Bara Tangkap Juru Tulis Togel di Medang Deras, Barang Bukti Disita

Dalam penanganan kasus ini, petugas melakukan beberapa langkah, antara lain menerima laporan polisi, memeriksa saksi-saksi, mengamankan pelaku, dan mengumpulkan barang bukti.

Sat Reskrim Polres Batu Bara akan melanjutkan pengumpulan barang bukti lain yang relevan untuk memperkuat berkas perkara.

Proses pengungkapan kasus ini melibatkan beberapa petugas dari Polres Batu Bara, yaitu IPDA Ade S. Masry, S.H., AIPDA Viktor Hutabarat, S.H., BRIPKA Andi Syahputra, BRIGADIR Sargio Situmorang, S.H., dan BRIGADIR Parlin Silalahi.

Saat ini, kasus pencurian dengan kekerasan ini tengah dalam tahap penyelesaian dokumen penyidikan untuk dilimpahkan kepada Kejaksaan.

(Nain)

 

 

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *