Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 IMG-20260320-WA0015

Perampasan HP Wartawan MNC TV oleh Inspektur Deliserdang: Wartawan Meminta Tindakan Tegas

Deliserdang, matanewstv.com

Kasus perampasan ponsel milik wartawan MNC TV, Amiruddin, oleh Inspektur Inspektorat Deliserdang, Edwin Nasution, terus berlanjut.

Sejumlah wartawan gabungan di Deliserdang mendatangi PJ Bupati Deliserdang, Wirya Al Rahman, pada Jumat (18/10) untuk melaporkan insiden tersebut yang terjadi di depan Kantor Inspektorat Deliserdang.

Setelah melaksanakan sholat Jumat, Wirya Al Rahman mengkonfirmasi bahwa dirinya sudah mengetahui perselisihan antara wartawan dan Inspektur Edwin Nasution. “Udah dame dame,” ujarnya sambil memegang punggung Amiruddin, menandakan bahwa situasi harus mereda.

Dalam pertemuan tersebut, saat ditanya mengenai pernyataan Edwin yang berencana menelepon pemilik MNC GROUP, Harry Tanoesoedibjo (HT), PJ Bupati Deliserdang hanya tertawa.

Ia juga menegaskan bahwa rekomendasi dari wartawan yang telah bertemu Sekda Citra Efendi Capah akan segera ditindaklanjuti. “Ia, ia ditindaklanjuti,” tegasnya.

Sebelumnya, belasan wartawan dari berbagai media, termasuk Ketua WUPDS G-17 Batara Sidik Tampubolon, Ketua PWI Deliserdang Lisbon Situmorang, dan pengurus IJTI Deliserdang, berunjuk rasa di Kantor Bupati Deliserdang pada Kamis (17/10) untuk mendesak kejelasan dan tindakan terkait insiden tersebut.

Mereka ingin bertemu dengan PJ Bupati untuk menyampaikan keluhan mengenai perilaku Edwin yang merampas ponsel Amiruddin saat kericuhan terjadi di depan Kantor Inspektorat pada Rabu (16/10).

Kedatangan wartawan ini langsung diterima oleh Kadis Kominfostan Khairul Azman, yang memediasi antara pihak Inspektorat dan wartawan.

Wartawan yang terlibat dalam insiden tersebut memberikan penjelasan kronologis kejadian, sementara Sekretaris Inspektorat Maya menyatakan bahwa Inspektur Edwin emosi karena merasa direkam tanpa izin.

Namun, Amiruddin dan pengurus IJTI membantah pernyataan tersebut, menegaskan bahwa mereka merekam sesuai dengan etika jurnalisme.

Pertemuan berakhir dengan rekomendasi dari wartawan agar PJ Bupati Deliserdang menjatuhkan sanksi tegas kepada Edwin Nasution dan meminta maaf kepada seluruh wartawan.

Baca juga   Truk Tanah Timbun Ambles di Paret, Warga Hamparan Perak Keluhkan Jalan Rusak dan Debu

Amiruddin, yang terlibat dalam insiden tersebut, menilai tindakan arogan Edwin mencerminkan dugaan keterlibatan Inspektorat dalam pelanggaran pemilu, terutama dalam melindungi bawahannya yang tidak menghadiri panggilan Bawaslu.

Amiruddin menegaskan, “Kami datang ke sini untuk meliput dan mengawasi dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh ASN Inspektorat.”

Kejadian ini menjadi sorotan publik, menyoroti pentingnya kebebasan pers dan perlindungan terhadap wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistik mereka.

 

(Kaperwil Nain)

 

 

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *