Simalungun, matanewstv.com — Masyarakat Kabupaten Simalungun dikejutkan oleh penemuan sesosok mayat wanita di Tali Air Irigasi, yang terletak di perbatasan Huta II Nagori Bandar Siantar dan Huta IV Nagori Dolok Malela, pada Sabtu pagi, 10 Agustus 2024.
Kepolisian Sektor (Polsek) Bangun, Polres Simalungun, segera merespon laporan warga dan mengevakuasi jenazah tersebut.
Mayat tersebut diidentifikasi sebagai Mega Pertiwi (32), seorang ibu rumah tangga, yang ditemukan dalam kondisi tanpa busana dan mulai membusuk.
Penemuan ini pertama kali dilaporkan oleh Sumardi alias Bolo (35), seorang petani setempat, yang mencium bau tidak sedap saat melintas di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB.
Setelah menelusuri sumber bau tersebut, Sumardi menemukan mayat Mega terjepit di antara dedaunan dan sampah yang menggenang di irigasi.
Segera setelah penemuan tersebut, Sumardi meminta bantuan warga sekitar, termasuk Jupri (63), yang kemudian menyebarkan berita tersebut kepada masyarakat lainnya.
Dalam waktu singkat, warga berkumpul di lokasi kejadian dan menutupi mayat dengan daun pisang sembari menunggu kedatangan aparat kepolisian.
Kapolsek Bangun, AKP Esron Siahaan, bersama tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bangun, IPDA Surya Moris, SH, tiba di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan lokasi dengan memasang garis polisi.
Petugas medis dari Puskesmas Bandar Siantar, Herlina dan Ledina, juga hadir untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap jenazah.
Hasil pemeriksaan medis tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Mega Pertiwi. Dugaan kuat penyebab kematian adalah penyakit epilepsi yang dideritanya, seperti yang diungkapkan oleh keluarga korban.
Menurut keterangan kedua orang tua Mega, Satiran dan Sumiati, putri mereka telah menderita epilepsi selama dua tahun terakhir.
Pada Jumat, 9 Agustus 2024, Mega sempat mengantarkan anaknya ke sekolah sebelum dilaporkan hilang.
Ayahnya, Satiran, terakhir kali melihat Mega di rumah mereka di Huta IV Nagori Dolok Malela pada pukul 14.30 WIB.
Keluarga mulai khawatir ketika Mega tidak kembali hingga malam hari, tetapi mereka tidak segera melapor karena menduga Mega pergi ke rumah bibinya di Tebing Tinggi untuk mencari pekerjaan.
Kekhawatiran keluarga berubah menjadi kesedihan mendalam ketika mereka akhirnya mengetahui bahwa mayat yang ditemukan di Tali Air Irigasi adalah Mega Pertiwi. Identitas Mega dipastikan oleh ayahnya di TKP.
Menyadari riwayat penyakit epilepsi yang diderita Mega, keluarga korban menerima kenyataan bahwa kematiannya kemungkinan besar disebabkan oleh penyakit tersebut, yang diduga memicu tenggelamnya Mega di irigasi.
Mereka memutuskan untuk tidak melakukan visum et repertum dan menganggap kejadian ini sebagai musibah.
Jenazah Mega Pertiwi kemudian dibawa ke rumah duka di Huta IV Nagori Dolok Malela untuk disemayamkan.
Kapolsek Bangun, AKP Esron Siahaan, menyatakan bahwa kasus ini ditutup sebagai kasus non-pidana karena tidak ditemukan indikasi kekerasan.
Proses evakuasi dan penanganan di lokasi kejadian berlangsung lancar berkat kesigapan aparat kepolisian dan kerja sama masyarakat setempat.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi warga untuk lebih waspada dan menjaga anggota keluarga yang memiliki kondisi kesehatan rentan, seperti epilepsi, guna menghindari insiden serupa di masa depan.
(Nain)