MATANEWSTV.com
Pematangsiantar — Polres Pematangsiantar menggelar Sosialisasi DIPA RKA/K-L Tahun Anggaran (T.A) 2025, Penandatanganan Pakta Integritas, serta Penyerahan Pendistribusian Anggaran.
Acara berlangsung pada Rabu (8/1/2025) pukul 08.00 WIB di Aula Widya Satya Brata Polres Pematangsiantar, dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno, SH, SIK.

Dalam sambutannya, Kapolres menjelaskan bahwa anggaran DIPA yang diterima Polres Pematangsiantar sebesar Rp56.101.858.000 untuk T.A 2025 akan digunakan mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kepolisian.
“Anggaran ini diberikan kepada setiap Satuan Fungsi (Satfung) untuk dikelola dan dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujar AKBP Yogen.
Kapolres menekankan pentingnya pengelolaan anggaran secara transparan dan sesuai ketentuan.
Ia menyebut bahwa pengelolaan yang baik akan berdampak pada kelancaran program dan dapat menjadi penilaian untuk peningkatan anggaran di tahun mendatang.
Sebaliknya, pengelolaan yang tidak maksimal berpotensi mengurangi alokasi anggaran di masa depan.
“Setiap kegiatan yang dibiayai oleh anggaran negara harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan akuntabilitas,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen bersama, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh perwakilan masing-masing Satuan Fungsi.
Langkah ini, menurut Kapolres, merupakan wujud transparansi dalam pelaksanaan tugas dan penggunaan anggaran.
“Ini adalah komitmen kita bersama untuk memastikan setiap anggaran yang diterima digunakan sesuai tujuan, dengan penuh tanggung jawab,” tambahnya.

Acara tersebut turut dihadiri oleh para Kabag, Kasat, Kapolsek, Kasi, serta Bintara dan ASN di jajaran Polres Pematangsiantar.
Sosialisasi ini diharapkan dapat mendorong optimalisasi penggunaan anggaran demi mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang lebih baik.
Ilham Lubis^
Sumber : Humas Polres Pematangsiantar.
















